JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu penyewa ruko di Pluit bernama Iswanto Dono (57) menolak pembongkaran ruko yang disewanya meskipun ruko itu mencaplok bahu jalan dan saluran air.
Sebab, lapak usahanya berdiri di ruko tersebut.
Iswanto meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara agar memikirkan nasib para karyawannya yang bakal terdampak pembongkaran ruko.
"Tolonglah pemerintah kasih kebijakan, cari solusi. Jangan hanya karena satu orang, hancur semua masa depan dia orang (karyawan)," kata Iswanto saat ditemui pada Selasa (22/5/2023).
Ia bahkan menyinggung soal Presiden Joko Widodo yang pro terhadap usaha mikro kecil menengah.
Ia menilai, harusnya Pemkot Jakarta Utara juga mendukung UMKM yang membuka lapak-lapaknya di ruko itu.
"Intinya Presiden itu menggalakkan UMKM. Dengan digusurnya ini, dibongkarnya ini, UMKM mau ke mana? Karyawan mau ke mana? Dia orang kan butuh menghidupkan keluarga mereka," katanya.
Terlepas dari itu, Iswanto mengakui bahwa ruko yang disewanya telah melanggar aturan izin mendirikan bangunan (IMB) karena mencaplok saluran air dan bahu jalan.
"Melanggar sih melanggar. Tapi kan seluruh Jakarta apa enggak ada yang melanggar? Coba kita tanya. Kalau mau bongkar, semua bongkar. Jangan cuma satu tempat saja. Ini namanya diskriminasi," tuturnya.
Untuk diketahui, setidaknya sudah ada 4 ruko yang membongkar secara mandiri area yang melanggar IMB karena mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air.
Adapun Pemkot Jakarta Utara memberikan waktu selama 4 hari dari Jumat (19/5/2023) hingga Selasa (23/5/2023) untuk pembongkaran secara mandiri.
Jika tidak diindahkan, Pemkot Jakarta Utara melalui Sat Pol PP Jakarta Utara akan membongkar secara paksa area ruko yang melanggar.
Adapun deretan ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan itu diduga mencaplok saluran air dan bahu jalan sejak 2019 lalu.
Sejak saat itu, Ketua RT setempat, Riang Prasetya, sudah mengajukan protes, namun baru ditindaklanjuti akhir-akhir ini oleh Pemkot Jakarta Utara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/23/13172321/tolak-lapaknya-dibongkar-penyewa-ruko-di-pluit-minta-pemkot-pikirkan