JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara segera membongkar deretan ruko di RT 011/RW 03, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (24/5/2023).
Pembongkaran dilakukan setelah Pemkot Jakarta Utara memberikan kesempatan membongkar secara mandiri dengan batas waktu selama empat hari, mulai Jumat (19/5/2023) sampai Selasa (23/5/2023).
Keputusan pembongkaran diambil setelah deretan ruko tersebut terbukti melanggar garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB) karena mencaplok bahu jalan dan saluran air.
Di satu sisi, area yang dilanggar justru ada yang disewakan pemilik ruko kepada pihak ketiga dan ada juga yang melebarkan ruang usahanya demi meraup keuntungan pribadi.
Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Selasa (23/5/2023) pukul 18.10 WIB, Kasatpol PP Jakarta Utara Muhammadong terlihat hadir di lokasi ruko-ruko yang akan dibongkar.
Menggunakan seragam khas Sat Pol PP, pria yang sejak Mei 2023 resmi menggantikan Yusuf Madjid itu langsung mendatangi para pemilik ruko untuk berbincang tentang pembongkaran.
"Kami pengin penertiban esok tanpa ada arogansi," kata Muhammadong kepada pemilik ruko yang dia temui di lokasi pada Selasa.
Tak berselang lama, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) juga turut hadir. Mereka tiba sekitar pukul 18.30 WIB.
Dalam kesempatan yang sama juga tampak hadir Plt Lurah Pluit Yason Simanjuntak, Camat Penjaringan Depika Romadi, dan Kasi Pemerintahan Penjaringan Royto.
Mereka berkumpul dan meninjau lebih lanjut titik-titik bakal penertiban pada Rabu pagi ini.
Dalam kesempatan yang berbeda, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengungkapkan, ada 22 dari 42 ruko di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan yang harus dibongkar.
"Kalau ngecek di jalan itu, ada 22 ruko (yang harus dibongkar)," ungkap Ali kepada awak media, Selasa (23/5/2023).
Untuk diketahui, terhitung ada 4 ruko yang membongkar secara mandiri. Tetapi, itu hanya sekadar dudukan genset, keramik, hingga tembok yang berdiri di atas area ruko yang melanggar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/24/06201091/hari-ini-pemkot-jakarta-utara-bakal-bongkar-area-ruko-di-pluit-yang