Setelah sempat kabur selama dua hari, pelaku berhasil ditangkap pihak Polres Bogor pada Kamis (25/5/2023).
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, Rudi melarikan diri ke luar wilayah Bogor.
"Melarikan diri ke Garut, ditangkap di Cianjur," ujar Redhoi saat ditemui TribunnewsBogor.com, Kamis (18/5/2023).
Jadi tersangka dan terancam 9 tahun penjara
Atas perbuatannya, Rudi telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan.
Ia dijerat pasal 368 dan pasal 335 dengan ancaman kurungan sembilan tahun penjara.
"Saat ini sedang dalam proses penyidikan di Satreskrim Polres Bogor. Yang bersangkutan sudah kami lakukan penahanan dan menjalani penahanan di Rutan Polres Bogor," ungkap Kapolres Bogor AKPB Iman Imanuddin, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (24/5/2023).
"Ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Saat ini (pelaku) sudah ditahan," sambungnya.
Yohannes menjelaskan, Rudi merupakan anggota ormas Pemuda Pancasila.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, yang mana pelaku memiliki seragam dan kartu tanda anggota (KTA) ormas PP.
"Dia anggota PP Cianjur. Dia aslinya memang dari Rancangbungur, tapi nikah sama orang Cianjur. KTP-nya Cianjur, di Peuteuycondong, Cibeber," jelas Yohannes, Kamis.
Seorang residivis
Selain itu, Yohannes juga mengatakan bahwa Rudi pernah terlibat dalam kasus kriminal lain.
Berdasarkan catatan kepolisian, kata Yohanes, Rudi adalah seorang residivis. Ia pernah ditangkap atas kasus pencurian handphone.
"Dia merupakan residivis pencurian HP. Pernah ditangkap setahun tahun lalu di Polsek Rancabungur. Baru keluar bulan Desember kemarin," ucap Yohanes.
Mengaku terdesak memalak untuk pulang kampung
Saat diperiksa, Rudi membeberkan alasannya melakukan pemalakan terhadap sopir truk yang melintas.
Kepada penyidik ia mengaku baru pertama kali melakukan aksi pemalakan.
"Dari pengakuan pelaku baru pertama kali," ujar Yohannes.
Adapun alasan Rudi melakukan aksi pemalakan sembari mengenakan seragam ormas adalah karena himpitan ekonomi.
"Karena butuh uang untuk pulang ke Cianjur," tutur Yohanes.
Sebelumnya diberitakan, beredar video aksi pemalakan yang dilakukan oleh seorang pria berseragam organisasi masyarakat (ormas) terhadap sopir truk di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam video itu, dinarasikan pelaku memaksa meminta uang sebesar Rp 10.000 dan mengancam akan melakukan pengrusakan apabila tidak dikasih.
Karena korban enggan memberikan uang yang diminta, keduanya pun terlibat cekcok.
"Saya di sini kan bayar pajak," kata sopir truk.
"Gua enggak nanya lu bayar pajak, lu lewat wilayah gua," jawab pria yang berseragam ormas itu.
"Saya sudah berapa tahun pak lewat wilayah sini," timpal si sopir.
"Justru peraturan baru sekarang nih gua buat," jawab si pria berseragam ormas.
Usai viral di media sosial, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut sampai akhirnya kini Rudi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
(Penulis : Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah/ Editor : Michael Hangga Wismabrata, Irfan Maullana)
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/25/06234261/saat-anggota-ormas-palak-sopir-truk-di-bogor-mengaku-butuh-uang-untuk