Pantauan Kompas.com, mobil tahanan yang mengangkut Mario dan Shane Lukas (19) tiba di Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Jalan Tanjung 1, Jagakarsa, pada pukul 14.50 WIB.
Mario mengenakan baju berwarna oranye bertuliskan "Tahanan Polda Metro Jaya" ketika turun dari mobil di depan lobi gedung.
Dengan beralas sandal jepit, Mario menapaki beberapa anak tangga menuju pintu masuk Gedung Kejari Jaksel, sambil menutupi wajahnya dengan tangan yang terikat kabel tis.
Tak ada pernyataan apa pun yang disampaikan Mario. Dia menghiraukan panggilan maupun pertanyaan yang dilontarkan awak media.
Kini, Mario sudah masuk di dalam Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, berkas perkara Mario dan Shane dalam kasus penganiayaan D telah dinyatakan lengkap oleh Kejati DKI Jakarta pada Rabu (24/5/2023).
Mario dan Shane dijerat dengan pasal tentang penganiayaan berat yang direncanakan terhadap D.
D (17) dianiaya Mario Dandy Satrio pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda yang menyebut AG (15), kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Atas perbuatannya, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan. AG juga sudah divonis dalam kasus penganiayaan tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/26/15043621/mario-dandy-tutupi-wajah-saat-tiba-di-gedung-kejari-jaksel