Salin Artikel

Ketua RT Pluit Putri Sebut Jakpro Sewakan Lahan RTH untuk Pembangunan Sekolah Swasta

Padahal, kata Johanna, lahan itu merupakan bagian dari RTH Perumahan Pluit, tempat warga beraktivitas sehari-hari, salah satunya berolahraga.

"Yang jelas, Jakpro dan BTB ada kontrak kerja sama untuk penggunaan (sebagian) lahan ini. Jadi, Jakpro menyewakan lahan ini kepada BTB selama 25 tahun," kata Johanna saat ditemui di Perumahan Pluit Putri, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (29/5/2023).

Warga Perumahan Pluit Putri sempat menolak pembangunan sekolah swasta itu karena RTH merupakan tempat yang sangat bermanfaat untuk warga sekitar.

Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, setidaknya lima warga Perumahan Pluit Putri dilaporkan oleh pihak sekolah ke Polres Metro Jakarta Utara karena menolak proyek ini.

Warga setempat juga sempat terkejut saat mengetahui perubahan zonasi peruntukan RTH di wilayah mereka dari hijau menjadi coklat.

Warga menduga, perubahan status yang tiba-tiba itu guna mengakomodasi pembangunan sekolah swasta. Sekolah itu kini sudah berdiri meski belum beroperasi.

Perubahan status ini diketahui setelah sejumlah warga Perumahan Pluit Putri mengecek langsung ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Penjaringan.

"Ternyata, per 2015, sudah terjadi perubahan peruntukan, sudah 30 persen, tiba-tiba coklat (warna peruntukannya), yakni sekolah/rumah ibadah," ucap Johanna.

Di sisi lain, Johanna memperlihatkan surat bernomor HP.03.02/175-31.72/I/2020 dalam hal Penjelasan Status Lahan Fasum/Fasos Taman Pluit Putri RT 005 RW 06.

"Berdasarkan penelitian pada data peta pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, lokasi yang dimaksud belum terdaftar/belum bersertifikat," bunyi surat tersebut yang ditandatangani Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara Hiskia Simarmata pada 16 Januari 2020.

Johanna menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta melalui Jakpro menyewakan sebidang tanah yang merupakan bagian dari RTH Perumahan Pluit Putri kepada pihak sekolah untuk mendirikan sekolah swasta.

"Hanya satu yang tidak bisa penuhi, yaitu Jakpro tidak pernah bisa menunjukkan sertifikat atas tanah ini bahwa ini milik siapa. Jadi, enggak bisa dong cuma klaim pasang papan bertuliskan 'tanah ini milik Jakpro'," tutur Johanna.

"Seharusnya dia bisa menunjukkan sertifikat, entah itu SHM, SHGB, atau apa pun. Tapi Jakpro selalu begitu, 'Pokoknya saya BUMD, saya juga pemerintah'. Mereka tidak pernah bisa menunjukkan bukti kepemilikan berupa SHM itu," imbuh Johanna.

Kompas.com telah berupaya mengonfirmasi tentang dugaan penyewaan lahan ini kepada VP Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif melalui pesan singkat dan sambungan telepon.

Namun, sampai berita ini ditayangkan, Syachrial belum merespons.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/29/20563491/ketua-rt-pluit-putri-sebut-jakpro-sewakan-lahan-rth-untuk-pembangunan

Terkini Lainnya

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke