Salin Artikel

Komisi D Kritik Jakpro Sewakan RTH untuk Sekolah Swasta: Padahal Jakarta Kekurangan Ruang Terbuka Hijau

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta berharap tidak ada lagi lahan ruang terbuka hijau (RTH) di Ibu Kota yang disewakan kepada pihak ketiga.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah saat menanggapi informasi soal lahan RTH di Perumahan Pluit yang disewakan sebagian untuk pembangunan sekolah swasta.

"Karena Kita kekurangan RTH, harapan saya RTH itu tidak untuk dikerjasamakan. Kecuali, jika PT nya ini mau sewa kerjasama dibuat taman tidak masalah," ujar Ida saat dihubungi, Jumat (2/6/2023).

Ida mengaku belum mengetahui secara pasti soal penyewaan sebagian lahan RTH di kawasan Pluit, Jakarta Utara, oleh Badan Usaha Milik Daerah, PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Ia mengakui, penyewaan lahan RTH kepada pihak ketiga diperbolehkan dan telah diatur mekanismenya kerjasama.

"Kalau itu milik PT Jakpro boleh saja mereka menyewakan kepada pihak ketiga. Kalau pun milik pemda, dalam hal ini walaupun di bawah Dinas Kehutanan harusnya itu (kewenangan) Badan Pengelolaan Aset Daerah (buat kerjasama)," ungkap Ida.

Meski begitu, Ida berharap setiap lahan yang memang diperuntukkan untuk RTH tidak disewakan kepada pihak ketiga oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ataupun oleh BUMD.

"Tapi kalau dibuat gedung sayang sih sebenarnya karena kita kurang RTH di Jakarta," kata Ida.

Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Direktur Utama PT Jakpro, Iwan Takwin belum memberikan komentar apapun soal dugaan penyewaan lahan RTH di Pluit, Jakarta Utara.

Pihak sekolah swasta yang dimaksud pun belum berkomentar. 

Sebelumnya, Ketua RT 005 RW 06 Perumahan Pluit Putri, Johanna Aliandoe, menyebut PT Jakpro menyewakan sebagian lahan ruang terbuka hijau (RTH) untuk pembangunan sekolah swasta.

Padahal, kata Johanna, lahan itu merupakan bagian dari RTH Perumahan Pluit, tempat warga beraktivitas sehari-hari, salah satunya berolahraga.

"Yang jelas, Jakpro dan BTB ada kontrak kerja sama untuk penggunaan (sebagian) lahan ini. Jadi, Jakpro menyewakan lahan ini kepada BTB selama 25 tahun," kata Johanna saat ditemui di Perumahan Pluit Putri, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (29/5/2023).

Warga Perumahan Pluit Putri sempat menolak pembangunan sekolah swasta itu karena RTH merupakan tempat yang sangat bermanfaat untuk warga sekitar.

Warga setempat juga sempat terkejut saat mengetahui perubahan zonasi peruntukan RTH di wilayah mereka dari hijau menjadi coklat.

Warga menduga, perubahan status yang tiba-tiba itu guna mengakomodasi pembangunan sekolah swasta. Sekolah itu kini sudah berdiri meski belum beroperasi.

Perubahan status ini diketahui setelah sejumlah warga Perumahan Pluit Putri saat mengecek langsung ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Penjaringan.

"Ternyata, per 2015, sudah terjadi perubahan peruntukan, sudah 30 persen, tiba-tiba coklat (warna peruntukannya), yakni sekolah/rumah ibadah," ucap Johanna.

Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, setidaknya lima warga Perumahan Pluit Putri dilaporkan oleh pihak sekolah ke Polres Metro Jakarta Utara karena menolak proyek ini.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/02/15140381/komisi-d-kritik-jakpro-sewakan-rth-untuk-sekolah-swasta-padahal-jakarta

Terkini Lainnya

Buka Penjaringan Bacagub Jakarta, DPW PSI: Kami Cari Jokowi-Jokowi Baru

Buka Penjaringan Bacagub Jakarta, DPW PSI: Kami Cari Jokowi-Jokowi Baru

Megapolitan
13 Jukir Liar di Jakpus Dirazia, Ada yang Mau Kabur, Ada yang Tersenyum Lebar

13 Jukir Liar di Jakpus Dirazia, Ada yang Mau Kabur, Ada yang Tersenyum Lebar

Megapolitan
Panca Darmansyah Bunuh Empat Anak Kandungnya Usai Pergoki Istri Selingkuh

Panca Darmansyah Bunuh Empat Anak Kandungnya Usai Pergoki Istri Selingkuh

Megapolitan
Hasil Otopsi Sementara Mayat Dalam Toren, Tidak Ada Luka dan Positif Narkoba

Hasil Otopsi Sementara Mayat Dalam Toren, Tidak Ada Luka dan Positif Narkoba

Megapolitan
Hotman Paris: Lima Terpidana Mengatakan Bukan Pegi Pembunuh Vina Cirebon

Hotman Paris: Lima Terpidana Mengatakan Bukan Pegi Pembunuh Vina Cirebon

Megapolitan
Kasus Mayat Dalam Toren, Bandar Narkoba yang Kabur dari Kejaran Polisi

Kasus Mayat Dalam Toren, Bandar Narkoba yang Kabur dari Kejaran Polisi

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Toren di Pondok Aren adalah Bandar Narkoba

Polisi: Mayat Dalam Toren di Pondok Aren adalah Bandar Narkoba

Megapolitan
Dua dari Tiga DPO Kasus Vina Dinyatakan Fiktif, Keluarga Minta Polisi Telusuri Lagi

Dua dari Tiga DPO Kasus Vina Dinyatakan Fiktif, Keluarga Minta Polisi Telusuri Lagi

Megapolitan
Peringati Hari Kebersihan Menstruasi Sedunia, 'We Are Sisters' Edukasi Warga Binaan Lapas Perempuan Jakarta

Peringati Hari Kebersihan Menstruasi Sedunia, "We Are Sisters" Edukasi Warga Binaan Lapas Perempuan Jakarta

Megapolitan
Tanahnya Dijadikan Akses Jalan, Ketua RT di Bekasi: Saya Izinkan asal Tegur Sapa dan Permisi

Tanahnya Dijadikan Akses Jalan, Ketua RT di Bekasi: Saya Izinkan asal Tegur Sapa dan Permisi

Megapolitan
Keluh Pegawai Swasta di Jakarta Soal Iuran Tapera, Bikin Gaji Makin Menipis...

Keluh Pegawai Swasta di Jakarta Soal Iuran Tapera, Bikin Gaji Makin Menipis...

Megapolitan
Panca Darmansyah Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa di Kasus Pembunuhan dan KDRT

Panca Darmansyah Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa di Kasus Pembunuhan dan KDRT

Megapolitan
Soal Potongan Tapera, Karyawan: Yang Gajinya Besar Enggak Berasa, Kalau Saya Berat...

Soal Potongan Tapera, Karyawan: Yang Gajinya Besar Enggak Berasa, Kalau Saya Berat...

Megapolitan
Tak Hanya Pembunuhan Berencana, Panca Darmansyah Juga Didakwa Pasal KDRT

Tak Hanya Pembunuhan Berencana, Panca Darmansyah Juga Didakwa Pasal KDRT

Megapolitan
Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai: Pendapatan Segitu Saja Malah Dipotong Melulu

Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai: Pendapatan Segitu Saja Malah Dipotong Melulu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke