Salin Artikel

Jamin Sampah di Pasar Kemiri Muka Bersih dalam 2 Minggu, Pemkot Depok Beri Syarat Ini

DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menargetkan gunungan sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) Pasar Kemiri Muka, bakal bersih dalam dua minggu ke depan.

Kepala DLHK Kota Depok Abdul Rahman mengatakan, target itu bakal terlaksana dengan syarat tak ada lagi warga luar yang membuang sampah di TPS Pasar Kemiri Muka.

Sebab, pada dasarnya, TPS Pasar Kemiri Muka hanya diperuntukkan, khusus para pedagang dan enam RW di sekitar lingkungan pasar itu.

"Nah nanti, kalau komitmen bersama ini bisa dijalankan artinya tak menerima sampah dari luar. Insya Allah dalam waktu dua minggu bisa nol, dalam arti bisa habis (bersih) untuk Pasar Kemiri Muka," ujar Abdul saat dihubungi, Jumat (2/6/2023).

Abdul menduga, volume sampah yang kerap bertambah di TPS Pasar Kemiri Muka berasal dari luar lingkungan pasar tersebut.

Hal itu justru berbanding terbalik dengan komitmen awal yang sudah disepakati bersama antara pengurus lingkungan setempat dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Kemiri Muka.

"Ini disinyalir ada sampah-sampah yang dari luar dibuang ke situ, bukan sesuai komitmen awal. Entah itu buangnya malam atau kapan," jelasnya.

Untuk itu, Abdul mengajak masyarakat sekitar agar bersama menjaga komitmen atas aturan yang sudah ditetapkan oleh UPTD Pasar Kemiri Muka tentang perizinan pembuangan di TPS tersebut.

"Saya minta komitmen, terutama dari pihak pasar ya karena memang itu TPS. Kalau warga di sekitar situ memang boleh buang, tapi yang sudah disepakati," kata Abdul.

"Tapi kalau ada tambahan sampah dari luar, yang jelas saya pastikan tidak ada izin dari DLHK, begitu. Nah itu yang menambah volume di situ," lanjut dia.

Adapun pedagang telah menutup akses warga yang berasal dari luar lingkungan Pasar Kemiri Muka, Depok, untuk membuang sampah di TPS pasar tersebut.

Hal ini dilakukan untuk mencegah TPS itu kembali dipenuhi gunungan sampah.

Sesuai aturan dari UPTD Pasar Kemiri Muka, hanya pedagang dan warga dari enam RW yang bisa membuang sampah di TPS itu, yakni RW 10, RW 16, RW 06 RW 13, RW 07 dan RW 15.

"Intinya, yang ditutup (enggak boleh buang sampah di TPS Pasar Kemiri Muka) yang tidak punya hak di sini," kata Ketua Kerukunan Pedagang Pasar Kemiri Muka Depok (KPPKMD) Karno Sumardo saat ditemui di Pasar Kemiri Muka, Jumat (2/6/2023).

Menurut Karno, sampah-sampah yang sempat menggunung di TPS Pasar Kemiri Muka, diduga disebabkan sampah dari luar lingkungan pasar dan enam RW.

Karno mengatakan, setidaknya ada 15 gerobak motor dari luar lingkungan pasar yang membuang sampah ke TPS Pasar Kemiri Muka.

Karno menduga 15 gerobak pengangkut sampah itu berasal dari Tugu, Sukatani, Beji Timur dan Kampung Mampangan.

Untuk meningkatkan pengawasan, pengelola Pasar Kemiri Muka kini meminta para pembuang sampah itu menyertakan surat izin membuang sampah yang dikeluarkan RW.

"Untuk mendeteksi ini luar atau tidak, harus ada bukti surat dari RW. Ada surat dari RW yang ditujukan kepada kepala UPT sesuai dengan aturan lama. (Isinya) kami mohon dengan hormat numpang," ucap Karno.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/02/18174221/jamin-sampah-di-pasar-kemiri-muka-bersih-dalam-2-minggu-pemkot-depok-beri

Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke