JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum terdakwa Shane Lukas (19) meminta majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan permohonan kliennya untuk ditahan terpisah dari terdakwa Mario Dandy Satrio (20).
Hal tersebut disampaikan sebelum sidang pembacaan dakwaan terhadap Shane terkait kasus penganiayaan yang melibatkan terdakwa Mario Dandy dan korban D (17), di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji, PN Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).
Baik Shane maupun Mario menjalani sidang di ruang yang sama, tetapi dengan waktu yang berbeda.
Mario menjalani sidang terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan sidang Shane Lukas. Mario dan Shane sama-sama didakwa melakukan penganiayaan berat terencana terhadap D.
Dalam sidang tersebut, Shane Lukas bersama Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat terencana terhadap D.
Takut diintimidasi
Salah satu kuasa hukum Shane, Happy Sihombing, menilai pemisahan ruang tahanan diperlukan karena khawatir kliennya diintimidasi Mario Dandy.
Terlebih, kuasa hukum menilai bahwa Shane hanya diajak oleh Mario Dandy untuk melakukan perbuatan melanggar hukum.
"Fakta-fakta mengapa dipindah itu kan untuk alasan keamanan dan juga overcrowded. Kami minta karena alasan itu," kata Happy.
"(Agar) dia aman dari intimidasi, dugaan-dugaan soal tekanan sosial, dan psikologis, itu alasan kami mengapa (ruang tahanan) Shane harus dipindah," lanjutnya.
Dikabulkan hakim
Majelis hakim mengabulkan permohonan pemisahan ruang tahanan antara Shane dan Mario Dandy dalam sidang perdana kedua terdakwa atas kasus penganiayaan terhadap korban D di PN Jakarta Selatan.
"Jadi, majelis menyikapi, permohonan saudara dikabulkan. Untuk penuntut umum, ini sebagai perintah resmi, agar supaya ditindaklanjuti," kata Alimin Ribut Sujono tepat sebelum sidang pembacaan dakwaan terhadap Shane ditutup.
Majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum untuk memisahkan ruang tahanan Shane dan Mario Dandy. Adapun saat ini Shane dan Mario ditahan di ruangan yang sama di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
"Kalau memang dibutuhkan penetapan, kami akan buatkan juga penetapannya," lanjut hakim Alimin.
Kuasa hukum berterima kasih
Setelah persidangan, pihak kuasa hukum Shane Lukas mengucapkan terima kasih karena permohonan kliennya dikabulkan.
"Yang jelas, satu permohonan untuk pemisahan kepada Shane itu dikabulkan. Itu kami berterima kasih kepada majelis hakim," ujar Happy.
Terlebih, Happy menilai bahwa Shane hanya diajak oleh Mario Dandy untuk melakukan perbuatan melanggar hukum.
Selain itu, menurut Happy, dalam kasus penganiayaan D, Shane bertindak karena ada tekanan dari Mario.
(Penulis: Joy Andre | Editor: Nursita Sari)
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/06/17304851/saat-shane-lukas-minta-ditahan-terpisah-dengan-mario-dandy-karena-takut
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.