Salin Artikel

Saat Shane Lukas Minta Ditahan Terpisah dengan Mario Dandy karena Takut Diintimidasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum terdakwa Shane Lukas (19) meminta majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan permohonan kliennya untuk ditahan terpisah dari terdakwa Mario Dandy Satrio (20).

Hal tersebut disampaikan sebelum sidang pembacaan dakwaan terhadap Shane terkait kasus penganiayaan yang melibatkan terdakwa Mario Dandy dan korban D (17), di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji, PN Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

Baik Shane maupun Mario menjalani sidang di ruang yang sama, tetapi dengan waktu yang berbeda.

Mario menjalani sidang terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan sidang Shane Lukas. Mario dan Shane sama-sama didakwa melakukan penganiayaan berat terencana terhadap D.

Dalam sidang tersebut, Shane Lukas bersama Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat terencana terhadap D.

Takut diintimidasi

Salah satu kuasa hukum Shane, Happy Sihombing, menilai pemisahan ruang tahanan diperlukan karena khawatir kliennya diintimidasi Mario Dandy.

Terlebih, kuasa hukum menilai bahwa Shane hanya diajak oleh Mario Dandy untuk melakukan perbuatan melanggar hukum.

"Fakta-fakta mengapa dipindah itu kan untuk alasan keamanan dan juga overcrowded. Kami minta karena alasan itu," kata Happy.

"(Agar) dia aman dari intimidasi, dugaan-dugaan soal tekanan sosial, dan psikologis, itu alasan kami mengapa (ruang tahanan) Shane harus dipindah," lanjutnya.

Dikabulkan hakim

Majelis hakim mengabulkan permohonan pemisahan ruang tahanan antara Shane dan Mario Dandy dalam sidang perdana kedua terdakwa atas kasus penganiayaan terhadap korban D di PN Jakarta Selatan.

"Jadi, majelis menyikapi, permohonan saudara dikabulkan. Untuk penuntut umum, ini sebagai perintah resmi, agar supaya ditindaklanjuti," kata Alimin Ribut Sujono tepat sebelum sidang pembacaan dakwaan terhadap Shane ditutup.

Majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum untuk memisahkan ruang tahanan Shane dan Mario Dandy. Adapun saat ini Shane dan Mario ditahan di ruangan yang sama di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

"Kalau memang dibutuhkan penetapan, kami akan buatkan juga penetapannya," lanjut hakim Alimin.

Kuasa hukum berterima kasih

Setelah persidangan, pihak kuasa hukum Shane Lukas mengucapkan terima kasih karena permohonan kliennya dikabulkan.

"Yang jelas, satu permohonan untuk pemisahan kepada Shane itu dikabulkan. Itu kami berterima kasih kepada majelis hakim," ujar Happy.

Terlebih, Happy menilai bahwa Shane hanya diajak oleh Mario Dandy untuk melakukan perbuatan melanggar hukum.

Selain itu, menurut Happy, dalam kasus penganiayaan D, Shane bertindak karena ada tekanan dari Mario.

(Penulis: Joy Andre | Editor: Nursita Sari)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/06/17304851/saat-shane-lukas-minta-ditahan-terpisah-dengan-mario-dandy-karena-takut

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Menolak Dihukum Mati, Klaim Tak Rencanakan Pembunuhan

Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Menolak Dihukum Mati, Klaim Tak Rencanakan Pembunuhan

Megapolitan
Teganya Suami Bakar Istri Hidup-hidup karena Cemburu Buta Usai Lihat 'Chat' dari Pria Lain

Teganya Suami Bakar Istri Hidup-hidup karena Cemburu Buta Usai Lihat "Chat" dari Pria Lain

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 3 Buruh Pengeroyok Sopir Truk di Cikarang Ditangkap | Gibran Dianggap Berkegiatan Politik di CFD Jakarta

[POPULER JABODETABEK] 3 Buruh Pengeroyok Sopir Truk di Cikarang Ditangkap | Gibran Dianggap Berkegiatan Politik di CFD Jakarta

Megapolitan
Lokasi BPJS Keliling di Bekasi Bulan Desember 2023

Lokasi BPJS Keliling di Bekasi Bulan Desember 2023

Megapolitan
20 Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru

20 Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Megapolitan
Hadapi Banjir hingga Perubahan Iklim, Heru Budi dan Wali Kota Melbourne Jajaki Rencana Kerja Sama

Hadapi Banjir hingga Perubahan Iklim, Heru Budi dan Wali Kota Melbourne Jajaki Rencana Kerja Sama

Megapolitan
Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Megapolitan
Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Megapolitan
Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Megapolitan
Mahfud MD Berkunjung ke MTS di Bekasi, Warga Harap Kampungnya Jadi Makin Maju

Mahfud MD Berkunjung ke MTS di Bekasi, Warga Harap Kampungnya Jadi Makin Maju

Megapolitan
Kasus Pneumonia Anak Meningkat, Kapan Orangtua Perlu Waspada?

Kasus Pneumonia Anak Meningkat, Kapan Orangtua Perlu Waspada?

Megapolitan
DPRD DKI Larang Pemprov Pakai Gedung Sekolah untuk Gudang Logistik Pemilu 2024

DPRD DKI Larang Pemprov Pakai Gedung Sekolah untuk Gudang Logistik Pemilu 2024

Megapolitan
Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Bersorak 'Ganjar-Mahfud'

Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Bersorak "Ganjar-Mahfud"

Megapolitan
Rihana Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Rihana Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke