Salin Artikel

Kuasa Hukum WN Kanada Buronan Interpol Ajukan Pra-Peradilan, Sebut Penangkapan Kliennya Janggal

Salah satu kejanggalannya ada di dalam surat red notice Interpol yang ditunjukkan pihak kepolisian.

Di dalam Red Notice Interpol No A-6452/80-2022 itu terpampang jelas tidak ada perintah penangkapan seperti yang dilakukan aparat kepolisian.

"Di sini (red notice) jelas tertulis, 'This red notice should not be treated as a request for the provisional arrest of the subject' yang artinya red notice ini tidak dapat digunakan sebagai permintaan untuk penangkapan," tutur Pahrur di Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Kejanggalan berikutnya, kata Pahrur, kasus yang menjerat SG dinarasikan terjadi pada 2021 di Kanada.

Padahal, kliennya sudah lama tinggal di Bali. SG telah menetap di Pulau Dewata sejak tiga tahun lalu.

Ia juga mengantongi Kartu Izin Tinggal Terbatas Nomor: 2c22E10433-W yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi TPI Ngurah Rai.

"Klien kami punya beberapa usaha di Bali. Beliau orang baik, pekerjanya pun banyak. Jadi amat janggal ketika dia terseret sebuah kasus. Apalagi tahun 2021 dia sudah tidak berada di Kanada," ungkap Pahrur.

Oleh karena itu, Pahrur dan timnya mengajukan pra-peradilan ke Pengadilan Negeri Denpasar pada Senin (5/6/2023).

Pra-peradilan dilakukan untuk membuktikan prosedur penangkapan yang dilakukan kepolisian tidak sah. Sebab, penangkapan tidak sesuai surat red notice.

"Pra-peradilan yang kami sampaikan intinya untuk menyampaikan bahwa proses yang dilakukan kepada klien kami itu tidak sah, melanggar prosedur. Padahal, tidak ada alasan untuk mengekstradisi dia ke negara asalnya," ujar rekan Pahrur, Boris Tampubolon.

"Kemudian ditinjau ulang apakah red notice itu bisa dijadikan dasar untuk menangkap atau mengekstradisi klien kami, meski identitasnya beda semua. Nomor paspornya bahkan beda," lanjut dia.

Di lain sisi, pihaknya juga telah melaporkan oknum warga sipil yang mengaku memiliki relasi dengan anggota Hubinter Polri sembari membawa lembaran red notice guna memeras SG.

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/287/VI/SPKT/Polda Bali itu diketahui baru dibuat hari ini, ditujukan langsung ke warga sipil berinisial AD.

Diberitakan sebelumnya, Polda Bali menangkap SG (50) yang dinyatakan sebagai buronan Interpol di sebuah vila Canggu Berawa, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Sabtu (20/5/2023).

Pria pemilik paspor AA495494 itu menjadi buronan Interpol dengan status red notice sejak Agustus 2022. Dia diduga terlibat kasus penipuan dan pemalsuan di Kanada.

Dalam catatan red notice Interpol, SG diduga melakukan penipuan dana pensiun 335 orang dengan total kerugian mencapai Rp 74,6 juta.

"Penangkapan ini berdasarkan Surat dari Kadiv Hubinter Polri Nomor: R/347/V/HUM.4.4.9/2023/Divhubinter, tanggal 19 Mei 2023, perihal permohonan penangkapan dan penahanan subjek Interpol Red Notice SG, dan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/47/V/2023/Ditreskrimum, tanggal 20 Mei 2023," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto dalam keterangan tertulis, Sabtu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/06/22473331/kuasa-hukum-wn-kanada-buronan-interpol-ajukan-pra-peradilan-sebut

Terkini Lainnya

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke