JAKARTA, KOMPAS.com - Luka fisik dan psikis imbas penyiksaan yang dilakukan oleh majikannya belum sepenuhnya sembuh.
Namun, asisten rumah tangga (ART) bernama Siti Khotimah (23) membulatkan tekadnya untuk bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/6/2023).
Adapun terdakwa dalam kasus penyiksaan tersebut adalah pasangan suami istri mantan majikan Siti, Metty Kapantow (70) dan So Kasander (73), anak mereka Jane Sander (33), dan lima ART lain bernama Evi (35), Sutriyah (25), Saodah (49), Inda Yanti (38), Febriana Amelia (20), dan Pariyah (31).
Penyiksaan terhadap ART asal Pemalang, Jawa Tengah, itu diketahui berlangsung selama berbulan-bulan, dari September hingga Desember 2022.
Awal mula terjadi penyiksaan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan sebelumnya menjelaskan bahwa rentetan penganiayaan yang dialami Siti awalnya terjadi karena kesalah pahaman.
Siti dituduh mencuri pakaian dalam majikan perempuannya, Metty. Pelaku yang geram kemudian menyiksa dan menghukum korban setiap kali melakukan kesalahan.
Sang majikan juga memerintahkan ART lain di kediaman yang berlokasi di Simprug, Jakarta Selatan, itu untuk turut menyiksa Siti jika tak ingin dianggap bersekongkol dengan korban.
Sementara, Siti mengaku bahwa pakaian dalam miliknya tidak sengaja tertukar dengan pakaian dalam sang majikan.
"Jadi persoalan utamanya adalah karena tertukarnya celana dalam milik majikan oleh ART Siti Khotimah," kata Zulpan, Kamis (15/12/2022).
Ragam penganiayaan yang diterima Siti
Kasus penganiayaan ini kini telah dibawa ke meja hijau dan disidangkan di PN Jakarta Selatan pada Senin kemarin.
Sambil menangis, Siti yang hadir sebagai saksi menceritakan ragam kekerasan yang dia alami selama disiksa berbulan-bulan di apartemen majikannya.
“Suatu waktu, dia (Metty) menyuruh pembantu rumah tangga lain ngulek sambal dan dibalurkan ke semua tubuh sampai ke kemaluan saya," ujar Siti di hadapan majelis hakim.
Siti juga dipaksa untuk memakan sambal mentah sebanyak satu cobek. Kejadian itu berlangsung sebanyak tiga kali.
"Vagina saya juga dijepit pakai alat jepitan. Bulu kaki saya pernah dibakar," tutur dia sambil menangis.
Tak berhenti sampai di situ, Siti juga pernah disekap di kandang anjing dan dipaksa memakan kotoran.
"Kalau saya lapar, disuruh makan kotoran anjing atau kotoran saya sendiri, minumnya pakai air kencing anjing atau saya sendiri," imbuh dia.
Siti berharap proses hukum berjalan dengan sebaik-baiknya dan pelaku diberi hukuman setimpal.
”Saya mengharapkan proses hukum yang seadil-adilnya. Saya tidak bisa memaafkan perbuatan mereka,” ucap Siti sambil menyeka air mata, sebagaimana dilansir Kompas.id.
Peristiwa penganiayaan yang dialami Siti baru diketahui saat korban pulang ke kampungnya di Pemalang.
Saat itu, dia menceritakan penganiayaan yang dialami kepada sang ayah, Suparno, yang kemudian melaporkan hal tersebut ke polisi.
”(Saya berharap pelaku) untuk ke depannya dihukum seadil-adilnya melalui pengadilan hukum. Bagaimanapun caranya, anak saya sudah begini,” ucap Suparno.
(Kompas.com: Tria Sutrisna, Dzaky Nurcahyo/ Kompas.id: Stephanus Aranditio)
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/07/06000071/perjuangan-art-yang-dipukul-ditendang-hingga-disekap-di-kandang-anjing