Salin Artikel

Polemik Pencabutan Izin STIE Tribuana, Mahasiswa Luntang-lantung dan Diminta Ganti Rugi

BEKASI, KOMPAS.com - Sudah jatuh tertimpa tangga, begitulah nasib malang para mahasiswa yang berkuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tribuana, Margahayu, Bekasi Timur.

STIE Tribuana Bekasi menjadi salah satu dari 23 kampus yang izin operasionalnya dicabut oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pencabutan izin operasional itu dilakukan lantaran kampus STIE Tribuana melanggar aturan Permendikbud No.7/2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta.

Akibat pencabutan izin itu, para mahasiwa STIE Tribuana kini terluntang-lantung meminta kejelasan kepada pihak kampus. Berbagai komunikasi dilakukan, namun hasilnya nihil.

Nasib "digantung"

Puluhan mahasiswa menggeruduk STIE Tribuana pada Senin. Salah satu perwakilan mahasiswa STIE Tribuana, Budi Herianto, mempertanyakan nasibnya dan teman-teman mahasiswa lain kepada pihak kampus.

"Kami mahasiswa STIE Tribuana Kota Bekasi ingin menanyakan perihal nasib kita karena yang kita tahu bahwasanya kampus itu ditutup sejak 3 Mei 2023," kata Budi saat ditemui di STIE Tribuana, Bekasi Timur, Senin (5/6/2023).

Meskipun telah mengadakan pertemuan dengan pihak yayasan, nasib mereka masih "digantung" tanpa penjelasan apa pun.

"Belum (ada kejelasan) sampai saat ini kami hanya disuruh untuk menunggu sama ketua yayasan. Kami juga udah sering ke kampus dan pihak kampus hanya bilang gitu, sabar, sabar, sabar," ujar dia.

Tuntut surat pindah

Budi menuturkan, mahasiswa tidak diberikan penjelasan mengenai alasan kampus mereka ditutup. Karena itu, mereka memuntut pihak kampus mengeluarkan surat pindah.

Namun, kata Budi, pihak kampus justru mempersulit itu. Padahal, Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbud Ristek sudah mengonfirmasi bahwa mahasiswa yang sudah telanjur masuk ke perguruan tinggi yang ditutup, akan difasilitasi untuk pindah.

"Jadi kami mau minta surat pindah untuk pindah ke kampus lain. Tapi pihak kampus selalu menunda-nunda dan mempersulit," kata dia.

Sejak dua minggu lalu, ia dan mahasiswa lainnya sudah meminta pihak kampus memindahkan mereka ke kampus lain.

Bayar ganti rugi

Budi menjelaskan, mahasiswa diminta mengundurkan diri jika mereka yang namanya terdaftar dalam program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

Sementara, bagi mereka penerima beasiswa aktif diminta mengembalikan beasiswa yang telah diberikan sebesar Rp 3 juta per semester.

Dia mencontohkan, apabila seorang mahasiswa telah memasuki semester 6, maka mahasiswa itu harus membayar Rp 18 juta.

Budi mengatakan, hampir semua mahasiswa STIE Tribuana mendapatkan beasiswa dari kampus, termasuk dirinya.

Karena itu, mahasiswa pun tidak terima. Mereka berpendapat, uang tersebut seharusnya dibayar pihak kampus.

"Ya kami enggak terima, karena dalam sanksi, seharusnya pihak kampus yang mengganti rugi, tapi ini kenapa malah kami yang harus mengganti rugi ke kampus," ujar Budi.

Kata Budi, pihak kampus meminta uang ganti rugi kepada mahasiswa secara lisan tanpa melalui surat resmi.

"(Pihak kampus minta) secara lisan sih, mereka enggak mau secara tertulis," kata Budi.

Respons pihak kampus

Pihak kampus enggan memberikan komentar mengenai izin kampus yang dicabut oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Saat dimintai klarifikasi dan dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media, Ketua STIE Tribuana Edison Hamid enggan memberikan pernyataan apa pun.

"No comment," ucap Edison singkat sembari berjalan menjauhi awak media.

Lapor polisi

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) meminta mahasiswa STIE Tribuana yang dipersulit pindah kampus untuk lapor polisi.

Direktur Kelembagaan Diktiristek Kemendikbud Ristek, Lukman memastikan, yang berkewajiban untuk membayar kerugian tersebut adalah pihak kampus, bukan mahasiswa yang dalam polemik ini menjadi korban.

"Kalau tadi mahasiswa tertimpa tangga, dia harus membayar kerugian Rp 3 juta itu, seharusnya itu menjadi tanggung jawab kampusnya," tutur Lukman.

Ia mengingatkan kepada seluruh mahasiswa untuk tidak memenuhi permintaan pihak kampus.

"Kalau saran saya, mahasiswa jangan membayar, kemudian bisa mengadukan saja ke pihak berwajib," ujar Lukman.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/07/08040901/polemik-pencabutan-izin-stie-tribuana-mahasiswa-luntang-lantung-dan

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tanggapi Pleidoi 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur, Oditur Militer Teguh Tuntut Hukuman Mati

Tanggapi Pleidoi 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur, Oditur Militer Teguh Tuntut Hukuman Mati

Megapolitan
Vandalisme di Bus Transjakarta, Bangku Penumpang Ditempeli Stiker Caleg

Vandalisme di Bus Transjakarta, Bangku Penumpang Ditempeli Stiker Caleg

Megapolitan
Kagetnya Mendag Zulhas Usai Tahu Harga Cabai di Pasar Johar Baru Rp 120.000, Minta Pemda Subsidi Ongkos Angkut

Kagetnya Mendag Zulhas Usai Tahu Harga Cabai di Pasar Johar Baru Rp 120.000, Minta Pemda Subsidi Ongkos Angkut

Megapolitan
Jali Sembunyi di Rumah Tetangga Usai Bakar Istrinya

Jali Sembunyi di Rumah Tetangga Usai Bakar Istrinya

Megapolitan
Dinkes DKI Siagakan Ambulans di Kelurahan untuk Antisipasi KPPS Sakit di Pemilu 2024

Dinkes DKI Siagakan Ambulans di Kelurahan untuk Antisipasi KPPS Sakit di Pemilu 2024

Megapolitan
Siasat Ibu-ibu Hadapi Tingginya Bahan Pokok, Berburu Diskon dari Supermarket hingga ke Pasar Daring

Siasat Ibu-ibu Hadapi Tingginya Bahan Pokok, Berburu Diskon dari Supermarket hingga ke Pasar Daring

Megapolitan
Bawaslu Tingkat Kota DKI Belum Punya Ruang Gakkumdu, Anggaran Sewa Disebut Tak Cukup

Bawaslu Tingkat Kota DKI Belum Punya Ruang Gakkumdu, Anggaran Sewa Disebut Tak Cukup

Megapolitan
Sidang Putusan Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Digelar 11 Desember 2023

Sidang Putusan Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Digelar 11 Desember 2023

Megapolitan
Dibakar Suami, Perempuan di Jaksel Lari Minta Tolong dengan Api Menyala

Dibakar Suami, Perempuan di Jaksel Lari Minta Tolong dengan Api Menyala

Megapolitan
RSUP Persahabatan: Belum Ada Laporan Anak Terinfeksi Pneumonia Mycoplasma

RSUP Persahabatan: Belum Ada Laporan Anak Terinfeksi Pneumonia Mycoplasma

Megapolitan
Kunjungi Ponpes Al Quran Bani Syahid Depok Bareng Istri, AHY: Bukan untuk Kampanye

Kunjungi Ponpes Al Quran Bani Syahid Depok Bareng Istri, AHY: Bukan untuk Kampanye

Megapolitan
Istri yang Dibakar Suaminya Alami Luka Bakar 70 Persen

Istri yang Dibakar Suaminya Alami Luka Bakar 70 Persen

Megapolitan
Dinkes DKI Hitung Kebutuhan Suplemen dan Vitamin untuk KPPS Pemilu 2024

Dinkes DKI Hitung Kebutuhan Suplemen dan Vitamin untuk KPPS Pemilu 2024

Megapolitan
Cerita Penjual Ayam di Pasar Johor Baru 'Full Senyum' Dagangannya Diborong Mendag Zulhas

Cerita Penjual Ayam di Pasar Johor Baru "Full Senyum" Dagangannya Diborong Mendag Zulhas

Megapolitan
Ini Peran Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang...

Ini Peran Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke