BEKASI, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, perizinan pembangunan Gereja Ibu Teresa Cikarang sudah memenuhi semua syarat dan ketentuan yang dibutuhkan.
Ia berpedoman, jika semua sudah sesuai aturan, maka yang tersisa adalah keberanian dari dirinya untuk memberikan izin.
"Pedomannya tentu regulasi, aturan, payung hukum. Karena kita di negara hukum. Segala sesuatu hukumnya harus sesuai dengan implementasi. Ketika itu sudah sesuai, enggak ada pelanggaran hukum, sudah terpenuhi semua, maka perlu keberanian," kata Dani dalam wawancara eksklusif dengan Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Wawancara eksklusif dengan Dani Ramdan selengkapnya dapat disimak dalam video berikut ini:
Menurut dia, pemimpin yang berani adalah seseorang yang bisa memberikan hak-hak dasar kepada warganya, termasuk hak beribadah.
Hal itu yang membawa Dani akhirnya meneken izin pembangunan Gereja Ibu Teresa Cikarang.
"Saya kira keberanian mengambil keputusan, keberanian mengambil risiko, itu harus dipunyai oleh pemimpin, karena peran dan kontribusi pemimpin itu ada di keputusan," ucap Dani.
"Kalau seorang pemimpin enggak berani ambil keputusan, ya dia enggak melakukan apa pun. Keputusan itu harus diambil pimpinan. Risiko, tanggung jawab, itu dibutuhkan dan harus dikelola," tambah dia.
Diberitakan, Gereja Ibu Teresa Paroki Cikarang akhirnya mendapat izin pembangunan setelah 18 tahun berjuang. Perjuangan semakin manis lantaran izin itu diberikan bertepatan dengan hari raya Jumat Agung.
Proses perizinan dan administrasi ini disesuaikan dengan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah.
Rencananya, pembangunan gereja tersebut akan memakan waktu selama dua tahun.
Komplek yang dibangun mencapai luas 7.500 meter persegi itu diharapkan bisa menampung kapasitas hingga 2.328 kursi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/08/15164951/modal-pj-bupati-bekasi-terbitkan-izin-bangun-gereja-ibu-teresa-dasar