JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakui kualitas udara di Ibu Kota mengalami pemburukan dalam beberapa waktu terakhir.
Sub Koordinator Kelompok Pemantauan Lingkungan Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Rahmawati menyatakan kondisi ini terjadi karena wilayah Indonesia, khususnya DKI, memasuki musim kemarau.
"Secara periodik kualitas udara di Jakarta akan mengalami peningkatan konsentrasi polutan udara ketika memasuki musim kemarau, yaitu bulan Mei hingga Agustus," ujar Rahmawati dalam keterangannya, Kamis (8/6/2023).
Rahmawati memaparkan, peningkatan konsentrasi polutan di Jakarta sudah terlihat sejak April 2023. Kala itu, rata-rata bulanan konsentrasi PM 2,5 sebesar 29,75 mikrogram per kubik.
Angka ini kemudian naik hampir dua kali lipat menjadi 50,21 mikrogram per kubik pada Mei 2023. Namun, konsentrasi polutan akan berangsur-angsur menurun setelah melewati musim kemarau.
"Akan menurunkan saat memasuki musim penghujan bulan September - Desember. Hal tersebut terlihat dari tren konsentrasi PM 2,5 tahun 2019 sampai 2023," kata Rahmawati.
Berdasarkan data dari IQAir, indeks kualitas udara di Jakarta selalu berada di angka 150 ke atas sejak Jumat (19/5/2023). Angka itu jauh dari indeks kualitas udara baik yang harus berada di kisaran angka 0-50.
Jakarta bahkan menjadi wilayah dengan kualitas udara terburuk di dunia versi IQAir pada Selasa (6/6/2023) kemarin.
Melansir data dari situs tersebut, indeks kualitas udara di Jakarta berada di angka 157 dengan polutan utamanya yakni PM 2,5 dan nilai konsentrasi 67 mikrogram per meter kubik.
Buruknya kualitas udara Jakarta pada saat ini tentunya dikeluhkan oleh masyarakat. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada kesehatan anak-anak, lanjut usia, dan kelompok sensitif lainnya.
Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Bondan Andriyanu menyatakan perlu langkah mendesak untuk menghadapi semakin memburuknya kualitas udara Jakarta.
Menurut Bondan, salah satu upayanya harus ada peringatan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta demi melindungi kelompok sensitif agar tidak terpapar polusi lebih parah.
"Yang disayangkan sampai saat ini tidak ada upaya Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengumumkan itu secara masif agar publik menerima pesan itu secara luas," ucap Bondan kepada Kompas.com, Selasa (6/6/2023).
Bondan mencontohkan, peringatan itu bisa disampaikan saat data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menuju tidak sehat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/08/17404591/pemprov-dki-akui-kualitas-udara-jakarta-memburuk-beberapa-waktu-terakhir
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.