JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka pelatihan kerja yang dipusatkan di Pusat Pelatihan Kerja Pengembangan Industri (PPKPI) kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, dimulai Kamis (8/6/2023).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Hari Nugroho menjelaskan, pelatihan kerja bagi peserta di PKPI Provinsi berbeda dengan Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) di tingkat kota.
Perbedaan PPKPI dan PPKD terletak pada waktunya pelatihannya.
"PPKD dan PPKPI ini ada di jam pelajarannya. PPKD ada yang 40 hari dan di sini itu bisa 60 hari," ujar Hari saat dikonfirmasi, Jumat (9/6/2023).
Hari mengatakan, perbedaan waktu pelatihan para peserta itu berkaitan dengan peralatan yang tersedia di PPKPI dan PPKD di tingkat Kota.
"Jadi yang membedakan hanya jam pelajaran karena terkait dengan peralatan dan kompetensi dan ke arah industri," ucap Hari.
Untuk diketahui, jumlah peserta pelatihan PPKPI di bawah Disnakertrans itu berjumlah 420 orang yang dibagi dalam 21 kelas.
"Tadi kita sudah membuka pelatihan untuk angkatan dua. Pelatihan kerja itu meliputi pengelasan, pelatihan komputer. Pesertanya itu ada 420 orang," ujar Hari.
Para peserta pelatihan itu berusia bervariatif mulai 17 tahun hingga 50 tahun. Mereka menjalani pelatihan selama 60 hari yang nantinya akan mendapat sertifkat.
"Syartat pelatihan ini bagi warga yang ber KTP DKI yang belum bekerja atau yang mengalami PHK. Kita latih nanti akan mendapatkan sertifikat," ucap Hari.
Pelatihan kerja ini diharapkan menekan jumlah pengangguran yang ada di Jakarta. Sebab setelah menjalani pelatihan, para peserta itu akan ada yang disalurkan ke perusahaan-perusahaan atau membuka wirausaha sendiri.
"Sejauh ini sekitar 78 hingga 83 persen penyerapan tenaga kerjanya," ucap Hari.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/09/10591271/ppkpi-buka-pelatihan-kerja-untuk-warga-ini-perbedaannya-dengan-ppkd
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.