Salin Artikel

Saat Staf Luhut Bersaksi di Sidang Haris-Fatia, Dianggap Tak Konsisten dan Bikin Bingung...

Mereka adalah Asisten Bidang Media Menkomarves Singgih Widyastono dan Staf Media Internal Menkomarves Adhi Danar Kusumo.

Adapun terdakwa dalam kasus ini yakni aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Ada beragam keterangan yang disampaikan staf Luhut. Berikut ini rangkumannya:

1. Saksi diperiksa terpisah

Singgih dan Danar dihadirkan sebagai saksi karena merupakan staf yang menganalisis video podcast berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal Bin Juga Ada!! NgeHAMtam".

Konten video tersebut membahas hasil kajian cepat yang dilakukan Koalisi Bersihkan Indonesia.

Kajian itu berkaitan dengan praktik bisnis tambang di Blok Wabu dan situasi kemanusiaan serta pelanggaran HAM.

Setelah menganalisis video itu, Singgih dan Danar langsung melapor kepada Luhut.

Dalam sidang kemarin, Singgih dan Danar disumpah bersamaan untuk memberi keterangan sejujur-jujurnya.

Namun, mereka diperiksa secara terpisah. Singgih memberikan keterangan terlebih dahulu.

2. Tahu video podcast saat sisir medsos

Singgih mengatakan, ia mendapat informasi soal video podcast itu pada Sabtu, 21 Agustus 2021, saat menyisir dunia maya menggunakan kata kunci tertentu.

Penyisiran dilakukan untuk melihat konten pemberitaan yang berkaitan dengan Luhut dan Kemenkomarves. Setelah melihat konten podcast itu, Singgih langsung menghubungi Danar.

"Saya minta Danar analisis dulu. Ini sebelum lapor ke Pak Luhut. Tanggal 22 Agustus, saya kontak Danar untuk coba lihat dan analisis (video)," ujar Singgih.

Barulah pada 23 Agustus, Singgih ke ruangan Luhut untuk memberikan hasil analisis tersebut. Luhut pun marah. Luhut langsung memanggil juru bicaranya, Jodi Mahardi.

"(Memanggil) untuk konfirmasi ke Haris Azhar terkait isi video konten YouTube itu, (pemanggilan dilakukan) di hari itu juga," jelas Singgih.

Namun, ia tidak mengetahui apakah Jodi berhasil menghubungi Haris atau tidak.

3. Sebut Luhut geram menonton podcast

Dalam sidang, Singgih mengungkapkan kegeraman Luhut saat menonton video podcast yang dibuat kedua terdakwa.

"Kesan pertama beliau adalah, beliau langsung marah," kata Singgih di hadapan majelis hakim.

Menurut Singgih, Luhut langsung marah karena judul video tersebut mengaitkan operasi militer di Intan Jaya, Papua, dengan kepentingan bisnisnya.

"'Eh coba kau lihat ini, ini tidak benar itu, judulnya saja tidak jelas'. Jadi itu yang kira-kira beliau sampaikan, Yang Mulia," ungkap dia.

4. Beri keterangan berbeda

Kuasa hukum terdakwa menilai Singgih memberikan keterangan berbeda di persidangan dan ketika diperiksa polisi.

Tim kuasa hukum Haris-Fatia awalnya menanyakan soal penyampaian video kepada Luhut.

Dalam kesempatan ini, tim kuasa hukum bertanya apakah Singgih menyampaikan secara utuh video itu kepada Luhut.

"Kami menyampaikan link (tautan) video secara utuh, Yang Mulia," kata Singgih.

Ketika dipertegas dengan pertanyaan serupa, Singgih memberi jawaban yang sama.

"Mengirimkan link dan Pak Luhut menonton menggunakannya HP-nya sendiri, Yang Mulia," ucap dia.

Kuasa hukum terdakwa kemudian menanyakan apakah Singgih melihat langsung Luhut menonton video itu.

Sebelum melanjutkan pertanyaan, kuasa hukum yang mendampingi Haris Azhar dan Fatia menyatakan ada perbedaan keterangan Singgih terkait penyampaian video.

Pasalnya, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Singgih mengaku menyampaikan bagian-bagian penting saja dalam video itu.

Namun, dalam persidangan, Singgih justru mengatakan bahwa menyampaikan video secara utuh.

"Mana yang benar?" tanya kuasa hukum.

"Secara utuh, Yang Mulia," kata Singgih.

Kuasa hukum kembali menegaskan perbedaan keterangan saksi. Kuasa hukum membacakan keterangan yang tidak sesuai dengan yang disampaikan oleh Singgih dalam persidangan.

Kemudian, Singgih mengatakan bahwa keterangan yang tertera di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) polisi soal menyampaikan bagian penting video itu betul.

Namun, Singgih menyampaikan bagian-bagian penting itu setelah Luhut menonton video podcast Haris-Fatia.

5. Keterangan saksi membingungkan

Selain dinilai memberi keterangan berbeda, Singgih juga menyampaikan keterangan yang membuat hakim dan kuasa hukum terdakwa bingung.

Keterangan membingungkan itu terkait kerugian materi. Kuasa hukum awalnya mengonfirmasi pernyataan Singgih di persidangan yang menyebut Luhut tidak mengalami kerugian materi akibat video itu.

"Ya betul (tidak ada kerugian yang dialami Luhut)," ujar Singgih.

Namun, keterangan itu segera disela kuasa hukum terdakwa karena berbeda dengan keterangan dalam BAP.

Kuasa hukum mengungkapkan, dalam BAP, Singgih menyatakan ada kerugian materi yang dialami Luhut akibat video Haris dan Fatia.

Namun, dalam persidangan, Singgih mengaku tidak tahu kerugiannya.

Pada saat inilah Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana turut menanyakan kebenaran dari pernyataan yang disampaikan Singgih dalam BAP dan persidangan.

"Saudara sempat menyampaikan ada kerugian materi?" tanya hakim ketua.

"Sesuai BAP, Yang Mulia," ucap Singgih.

Penasihat hukum lalu menegaskan pernyataan Singgih di BAP yang mengatakan ada kerugian materi. Hakim juga menanyakan hal yang sama.

"Tapi tadi beliau mengatakan tidak tahu menimbulkan kerugian materi. Jadi, apakah benar yang di BAP atau di persidangan?" tanya kuasa hukum.

"Sesuai yang disampaikan penyidik, Yang Mulia," jawab Singgih.

"Jadi saudara hanya bilang ada kerugian materi, tapi tidak tahu berapa besar kerugian itu?" tanya hakim ketua.

"Yang Mulia, kami menganggap bahwa bila nanti Pak Luhut disebut oleh saudara Haris..." ucap Singgih sebelum langsung dipotong hakim.

Pada saat ini, Hakim langsung menembakkan pertanyaan apakah pendapat soal kerugian materi berasal dari Singgih atau Luhut.

Singgih mengatakan, pendapat itu berasal dari dirinya sendiri.

"Saudara sendiri yang menyimpulkan ada kerugian materi?" tanya hakim ketua.

"Iya, Yang Mulia," ucap Singgih.

"Berarti, tidak ada Pak Luhut menyatakan adanya kerugian sekian miliar?" tanya penasihat hukum.

"Betul, Yang Mulia, tidak pernah," kata Singgih.

6. Sebut Luhut tak pernah marah disebut "lord"

Sejauh pengetahuan Danar, Luhut tidak pernah marah terhadap julukan "Lord Luhut" sampai Haris dan Fatia mengunggah video itu.

"Sejauh yang saya ikuti beberapa tahun ini, sebutan lord biasa muncul ketika secara guyon atau bercanda menunjukkan, ketika biasanya Pak Luhut diberikan jabatan baru, tugas baru," terang dia di hadapan majelis hakim.

"Itu, bahasa sekarang, netizen (warganet) sering sebut Lord Luhut dan dalam arti guyon. Beliau (Luhut) sejauh itu enggak pernah marah," sambung Danar.

Jawaban itu disampaikan Danar menanggapi pertanyaan JPU terkait apakah sebutan "Lord Luhut" lumrah dituturkan warganet sebelum unggahan video Haris-Fatia.

Usai mendapat jawaban itu, JPU menanyakan alasan Luhut geram dengan sebutan "Lord Luhut" dalam video yang dibuat Haris dan Fatia.

Menurut Danar, ada kemungkinan Luhut marah karena namanya disandingkan dengan judul dan konten video itu.

7. Haris tolak semua kesaksian staf Luhut

Setelah saksi memberikan keterangan, Haris menolak semua kesaksian Singgih.

Haris mengungkapkan penolakannya saat ditanya oleh majelis hakim apakah menerima keterangan yang telah diberikan Singgih.

"Saya menolak (keterangan saksi)," tegas Haris di hadapan majelis hakim.

Haris menilai, fakta yang disampaikan Singgih tidak konsisten dan tak sesuai fakta. Bagi Haris, banyak keterangan tak masuk akal yang disampaikan staf Luhut.

Haris juga menilai, keterangan saksi tidak bisa menjelaskan fakta-fakta soal pencemaran nama baik yang dituduhkan pihak Luhut terhadapnya.

"Kalau soal beliau ketemu sama saksi pelapor (Luhut), kan saya enggak tahu. Saya menolak (keterangan saksi)," ujar Haris.

Namun, Haris tidak menjelaskan lebih jauh terkait keterangan apa saja dari Singgih yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/13/10520511/saat-staf-luhut-bersaksi-di-sidang-haris-fatia-dianggap-tak-konsisten-dan

Terkini Lainnya

Selama 2019-2023, Jakarta Dilanda 5.170 Bencana Alam akibat Perubahan Iklim

Selama 2019-2023, Jakarta Dilanda 5.170 Bencana Alam akibat Perubahan Iklim

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 30 Mei 2024, dan Besok : Pagi Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 30 Mei 2024, dan Besok : Pagi Ini Cerah Berawan

Megapolitan
Daftar Acara HUT Kota Jakarta ke-497, Ada Gratis Masuk Ancol

Daftar Acara HUT Kota Jakarta ke-497, Ada Gratis Masuk Ancol

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Air hingga 30 November, Pengendara Diimbau Hindari Jalan Ciledug Raya

Ada Pembangunan Saluran Air hingga 30 November, Pengendara Diimbau Hindari Jalan Ciledug Raya

Megapolitan
Panca Darmansyah Berupaya Bunuh Diri Usai Bunuh 4 Anak Kandungnya

Panca Darmansyah Berupaya Bunuh Diri Usai Bunuh 4 Anak Kandungnya

Megapolitan
Trauma, Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres Tak Mau Sekolah Lagi

Trauma, Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres Tak Mau Sekolah Lagi

Megapolitan
Dinas SDA DKI Jakarta Bangun Saluran Air di Jalan Ciledug Raya untuk Antisipasi Genangan

Dinas SDA DKI Jakarta Bangun Saluran Air di Jalan Ciledug Raya untuk Antisipasi Genangan

Megapolitan
Jaksel dan Jaktim Masuk 10 Besar Kota dengan SDM Paling Maju di Indonesia

Jaksel dan Jaktim Masuk 10 Besar Kota dengan SDM Paling Maju di Indonesia

Megapolitan
Heru Budi: Ibu Kota Negara Bakal Pindah ke Kalimantan Saat HUT ke-79 RI

Heru Budi: Ibu Kota Negara Bakal Pindah ke Kalimantan Saat HUT ke-79 RI

Megapolitan
Bandar Narkoba di Pondok Aren Bersembunyi Dalam Toren Air karena Takut Ditangkap Polisi

Bandar Narkoba di Pondok Aren Bersembunyi Dalam Toren Air karena Takut Ditangkap Polisi

Megapolitan
Siswi SLB di Kalideres yang Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Trauma Lihat Baju Sekolah

Siswi SLB di Kalideres yang Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Trauma Lihat Baju Sekolah

Megapolitan
Masih Dorong Eks Warga Kampung Bayam Tempati Rusun Nagrak, Pemprov DKI: Tarif Terjangkau dan Nyaman

Masih Dorong Eks Warga Kampung Bayam Tempati Rusun Nagrak, Pemprov DKI: Tarif Terjangkau dan Nyaman

Megapolitan
Suaminya Dibawa Petugas Sudinhub Jakpus, Winda: Suami Saya Bukan Jukir Liar, Dia Tukang Servis Handphone

Suaminya Dibawa Petugas Sudinhub Jakpus, Winda: Suami Saya Bukan Jukir Liar, Dia Tukang Servis Handphone

Megapolitan
Ditangkap Polisi, Pencuri Besi Pembatas Jalan di Rawa Badak Kerap Meresahkan Tetangga

Ditangkap Polisi, Pencuri Besi Pembatas Jalan di Rawa Badak Kerap Meresahkan Tetangga

Megapolitan
Kronologi Terungkapnya Penemuan Mayat Dalam Toren yang Ternyata Bandar Narkoba

Kronologi Terungkapnya Penemuan Mayat Dalam Toren yang Ternyata Bandar Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke