JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, saat ini pihaknya masih memburu bos dua penipu yang menyatut nama perusahaan kripto Indodax.
Untuk diketahui, terdapat dua pelaku berinisial L (52) dan B (22). Keduanya merupakan pelaku penipuan yang tak saling kenal dan tidak berhubungan.
Namun, tersangka B masih memiliki bos atau senior yang mengajarinya melakukan penipuan.
Namun, akun Facebook milik seseorang yang mengajari B menipu masih belum ditemukan polisi.
"Nah saudara B ini masih ada lagi level-nya di atas. Jadi saudara B ini direkrut oleh seseorang secara online yang sekarang masih DPO (daftar pencarian orang) di forum online crypto pada media sosial Facebook," ujar Auliansyah kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).
"Akun Facebook perekrut tersangka B sudah tidak dapat ditemukan lagi saat ini," tambah dia.
Ia mengatakan, seseorang yang kini masuk DPO tersebut memberikan format pesan messenger, email, alamat wallet untuk pembayaran korban penipuan, serta akses akun Facebook palsu untuk mencari mangsa.
"Kemudian DPO ini memiliki akses terhadap akun email tersangka B, sehingga DPO tersebut dapat menghilangkan semua jejak komunikasinya melalui email dengan tersangka B," jelas Auliansyah.
Bahkan, B menerima gaji dari bosnya itu. B bertugas untuk merekrut para korban melalui akun palsu yang menyerupai akun media sosial Indodax. B mendapatkan gaji sebesar Rp 2.500.000 per bulan.
"Ditambah dengan bonus dengan jumlah bervariasi atas tindakannya menjalankan aksi penipuan yang direncanakan oleh tersangka yang masih DPO," kata dia.
"Kemudian tersangka yang masih DPO mengirimkan gaji tersangka B melalui aset kripto kepada akun investasi kripto milik B," tambah dia.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua penipu yang mencatut nama perusahaan kripto Indodax.
Dalam kasus ini, Polda Metro menahan dua tersangka berinisial L (52) dan B (22).
Untuk menjalankan aksinya, kedua tersangka menggunakan media sosial yang mengatasnamakan PT Indodax. Sementara itu, saksi yang merupakan karyawan perusahaan bersangkutan mengetahui nama perusahaan tempatnya bekerja dicatut untuk penipuan sehingga dia akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya.
"Kami melakukan penangkapan di dua lokasi yang berbeda, satu di daerah Sulawesi Selatan dan satu lagi di Kalimantan Timur," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis saat konferensi pers, Selasa (13/6/2023).
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/13/20175361/polisi-masih-buru-bos-penipu-yang-catut-nama-perusahaan-kripto-indodax