Salin Artikel

Dorong Pemulihan Trauma Bocah yang Diperkosa di Cipayung, LPSK: Lukanya Melekat Seumur Hidup

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi diminta juga memperhatikan rehabilitasi trauma korban dalam menangani kasus pemerkosaan bocah perempuan, NHR (9), di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi menerangkan, pemulihan trauma korban bukanlah sesuatu yang bisa diabaikan.

"Bukan hanya dimensi penegakan hukum yang harus diperhatikan dalam konteks kekerasan seksual," tutur dia ketika dikonfirmasi, Jumat (16/6/2023).

Menurut dia, rehabilitasi korban kekerasan seksual harus diperhatikan karena mereka dapat dipastikan mengalami trauma.

Lebih lanjut, pihak-pihak yang berkaitan juga belum tahu apakah ada penyakit dari peristiwa itu, jika dilihat dari segi medis.

"Artinya, sekalipun proses hukum (berjalan) cepat, tetapi luka yang ditimbulkan dari peristiwa itu melekat seumur hidup bagi korbannya," jelas Edwin.

"Di situ kepekaan aparat penegak hukum menjadi penting. Bukan hanya untuk menindaklanjuti pelaku, tetapi bagaimana memastikan atau memfasilitasi rehabilitasi untuk korbannya," imbuh dia.

Kurang sensibilitas

Kasus pemerkosaan NHR oleh masih belum tuntas meski sudah dilaporkan pada 6 Maret 2023.

Edwin mengatakan, hal itu menunjukkan sensibilitas penyidik terhadap perkara tersebut rendah.

Rendahnya sensibilitas penyidik disebut bertentangan dengan kepedulian negara terhadap kasus kekerasan seksual yang masih marak terjadi.

"Saya rasa kalau Polres tidak sanggup menangani itu (kasus pemerkosaan), diambil alih saja oleh Polda Metro Jaya," tegas dia.

Padahal, kasus kekerasan seksual yang dialami NHR dianggap lebih "terang benderang" dibandingkan yang dialami korban lainnya.

Pasalnya, terduga pelaku berinisial S alias UH (65) sudah mengaku saat dipertemukan dengan keluarga NHR di rumah Ketua RT pada 6 Maret.

"Yang seharusnya sudah bisa diambil tindakan kalau dilaporkan dari bulan Maret, seharusnya di bulan Juni ini sudah masuk pengadilan," ucap Edwin.

"Kami berharap kepolisian segera melakukan penindakan terhadap pelaku," sambung dia.

Sebelumnya, UH diduga memerkosa NHR sebanyak lima kali sepanjang 2021-2022.

F (32), ibu korban, mengungkapkan bahwa NHR diperkosa di dua tempat yang berbeda, yakni di rumah dan gudang milik UH.

Pemerkosaan pertama terjadi di rumah UH. Seterusnya, dilakukan di gudang UH.

Semua ini terungkap pada 6 Maret ketika NHR bercerita kepada temannya, DH (12).

"Dia cerita, 'aku pernah ditindihin sama kakek-kakek itu sampai dimasukin punyaku'. DH langsung cerita ke ponakan saya, AP (15)," ujar F di Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023).

Modusnya, korban diiming-imingi uang jajan sebesar Rp 2.000-Rp 5.000.

Namun, korban harus mau diajak masuk ke dalam rumah dan gudang UH agar mendapat uang itu.

Sejak laporan dibuat, F, korban, dan beberapa saksi sudah dipanggil beberapa kali untuk pemeriksaan.

Sementara itu, UH hanya dipanggil satu kali pada April. Namun, hingga kini, F belum mendengar kabar terbaru soal keberlangsungan laporannya.

"Pelaku juga sempat masih nyantai-nyantai aja di rumah (sejak dilaporkan). Cuma sekarang ini, dengar-dengar katanya sudah pindah sekeluarga. Enggak ada yang tahu ke daerah mana," kata F.

"Yang saya bingung, pelaku enggak langsung ditahan pas jujur di pak RT. Pas lapor ke polisi kenapa enggak langsung ditangkap, kan udah ada korban dan saksi. Saksi yang dengar keterangan UH pas di rumah RT juga banyak," ucap dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/16/16040651/dorong-pemulihan-trauma-bocah-yang-diperkosa-di-cipayung-lpsk-lukanya

Terkini Lainnya

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke