Salin Artikel

Minta Ponpes Al-Zaytun Kooperatif, Ridwan Kamil: Jika Tidak, Berarti Tak Taat Aturan dan Melawan Hukum

Tim investigasi untuk memeriksa aktivitas Pondok Pesantren Al-Zaytun yang menuai kontroversi itu telah dibentuk sejak Senin (19/6/2023).

"Saya minta (Pondok Pesantren) Al-Zaytun kooperatif, itu saja," tegas Emil di daerah Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (20/6/2023).

Menurut dia, pengelola Pondok Pesantren Al-Zaytun tidak menaati peraturan dan melawan hukum jika tak kooperatif saat diperiksa.

Emil menegaskan, pengelola Pondok Pesantren Al-Zaytun bakal menerima konsekuensi jika tak kooperatif.

"Kalau tidak kooperatif, tentunya disimpulkan berarti mereka (Pondok Pesantren Al-Zaytun) tidak taat pada aturan, melawan upaya hukum, dan lain-lain," kata politisi Golkar itu.

"Nanti ada konsekuensi yang tentunya akan kami sampaikan," imbuh dia.

Dia tidak menelan mentah-mentah informasi yang beredar di media sosial terkait Pondok Pesantren Al-Zaytun.

"Tentunya, sebagai gubernur, saya harus tabayun, harus jelas. Makanya, tidak bisa hanya berdasarkan yang didengar di media sosial, kan makanya disusun tim itu (tim investigasi)," jelas Emil.

Diberitakan sebelumnya, Emil bersama Majelis Ulama Indonesia dan para ulama sepakat membentuk tim investigasi untuk melakukan upaya konfirmasi terhadap para pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Hal itu dilakukan menyusul gelombang protes dari sejumlah ulama dan masyarakat tentang banyaknya pernyataan dan tata cara ibadah yang menuai kontroversi di Pondok Pesantren Al-Zaytun belakangan ini.

"MUI, ormas Islam, Kesbangpol sudah rapat. Kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama 30 hari. Karena harus hati-hati, berkeadilan, dan tabayyun, beri ruang itu dulu," ucap Emil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (19/6/2023).

Jika selama proses investigasi ditemukan pelanggaran secara syariat Islam maka akan ada tindakan administratif dan hukum.

Menurut Emil, upaya tersebut merupakan langkah dari pemerintah dalam merespons keresahan masyarakat.

"Nanti kami lihat hasilnya, kalau ada pelanggaran secara fikih syariat dan sebagainya, juga berpotensi adanya pelanggaran administrasi terhadap norma hukum, maka akan ada tindakan administratif dan hukum. Kami merespons keresahan masyarakat dengan data yang lengkap sehingga dibutuhkan kelengkapan data dan fakta," tutur Emil.

Tak hanya para ulama, Emil menyebut semua elemen pemerintahan akan dilibatkan, termasuk aparat penegak hukum.

"Semua unsur, pendidikan, aparat hukum, MUI, birokrasi pemerintah provinsi. Kami merespons dengan cara terukur, adil, jadi beri kami waktu," jelas dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/20/14150651/minta-ponpes-al-zaytun-kooperatif-ridwan-kamil-jika-tidak-berarti-tak

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke