JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta tetap memperhatikan nasib warga non-KTP DKI di kolong Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit Kilometer 17, Jakarta Barat.
"Jangan sampai ada penelantaran, karena dia kan warga Indonesia juga," ujar Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI William Aditya Sarana kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).
Menurut Aditya, pemerintah jangan hanya memperhatikan warga ber-KTP DKI untuk direlokasi ke rumah susun (rusun). Tetapi, warga yang tidak ber-KTP DKI, tetap harus diperhatikan.
Salah satunya dengan mengidentifikasi kemampuan warga tersebut dan memberdayakanya. Dengan begitu, warga bisa mendapatkan penghasilan dan memiliki tempat tinggal yang lebih layak.
"Ya dikoordinasikan dengan tempat wilayah asalnya, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus menjalankan fungsi-fungsi pelatihan dan peningkatan skill warga," kata Aditya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan bakal memanusiakan warga yang tinggal di kolong Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit Kilometer 17, Jelambar Baru, Jakarta Barat.
Salah satunya dengan rencana pemindahan warga dari kawasan tersebut ke rumah susun. Dengan begitu, mereka akan memiliki tempat tinggal yang lebih layak.
"Intinya kami pemerintah akan memanusiawikan mereka. Memberikan kehidupan mereka supaya lebih baik dan bisa tinggal lebih wajar," ujar Wakil Wali Kota Jakarta Barat Hendra Hidayat, dikutip Jumat (23/6/2023).
Sejauh ini, kata Hendra, jajarannya masih melanjutkan pendataan para warga di kolong Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit. Hal ini untuk memastikan siapa saja yang ber-KTP DKI, maupun non-DKI.
Hendra menegaskan pemerintah daerah akan memprioritaskan pemindahan warga ber-KTP DKI ke rumah susun. Namun, dia belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai nasib warga yang tidak ber-KTP DKI.
"Nanti kami akan pilah-pilah. Tentunya prioritas yang (warga) DKI. (Untuk warga non-DKI) nanti kami akan koordinasi dengan Dinas Sosial," kata Hendra.
Lurah Jelambar Baru Danur Sasono menyampaikan, mayoritas warga yang menghuni permukiman di kolong Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit Kilometer 17, Jelambar Baru, Jakarta Barat memiliki KTP DKI Jakarta.
Hal ini diketahui berdasarkan pendataan yang telah dilakukan sejak Senin (19/6/2023) hingga Selasa (20/6/2023).
"Rekap KK terdata total 83, (warga) DKI sebanyak 52 KK, non-DKI 31 KK," ujar Danur melalui pesan singkat, Rabu (21/6/2023).
Menurut Danur, beberapa dari mereka terdaftar sebagai warga Jelambar Baru, Angke, Jembatan Besi, Kalideres, dan Tambora. Sedangkan, sebagian warga lainnya merupakan pendatang dari luar wilayah DKI.
"Ada (warga dari) Ciamis, Tegal, Tangerang, Banten, dan Sukabumi," kata Danur.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/23/17383101/psi-minta-pemprov-dki-pikiran-nasib-warga-kolong-tol-yang-tak-ber-ktp-dki