Salin Artikel

Minta Turunkan Atribut Parpol, M Idris Diminta Tak "Bersih-bersih" Lawan Politiknya

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris diminta tidak melakukan "bersih-bersih" lawan politiknya melalui surat edaran (SE) penertiban atribut partai politik.

Hal ini dinyatakan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Depok, menanggapi penerbitan SE penertiban baliho parpol dan sejenisnya.

Wakil Ketua DPD PSI Kota Depok Icuk Pramana Putra meminta Idris menertibkan semua baliho parpol yang melanggar peraturan alias tidak tebang pilih.

"Harapan kami, tidak ada lagi tebang pilih dalam penertiban atribut kampanye, bukan pembersihan lawan politik saja," tegasnya, melalui pesan singkat, Senin (3/7/2023).

DPD PSI Kota Depok, kata Icuk, juga tak setuju jika akhirnya penerbitan SE itu sarat hal politik, mengingat diterbitkan menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 serta pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

"Bukan menolak (SE penertiban), tapi kurang setuju apabila edaran dibuat dengan alasan politis," ucapnya.

Ia menilai, implementasi SE yang diterbitkan Wali Kota Depok M Idris itu kerap tidak adil alias tebang pilih.

Di satu sisi, Icuk mengaku mendukung surat edaran tersebut, jika memang implementasinya tidak tebang pilih.

"Masalahnya, (penertiban baliho dan sejenisnya) sering enggak adil saat implementasi di lapangan," tegas dia.

"Kalau niatnya mau merapikan atribut yang sembarangan, kami setuju saja, tapi biasanya tebang pilih," lanjutnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Kompas.com, baliho bertuliskan "PSI Menang, Wali Kota Kaesang" hingga siang ini masih terpampang di Jalan Margonda Raya hingga Senin ini.

Baliho PSI bertuliskan "Tegak Lurus Bersama Pak Jokowi juga masih terpasang di Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC).

Diberitakan sebelumnya, Mohammad Idris mengeluarkan SE tentang penertiban media promosi partai politik berupa baliho, spanduk, dan sejenisnya.

SE ini tertuang dalam SE Nomor 300/345-Satpol.PP tentang Tertib Pemasangan Lambang, Simbol, Bendera, Spanduk, Umbul-umbul, Banner, Reklame, mau pun Atribut Lainnya.

Idris menandatangani SE itu secara elektronik. SE ini terbit pada 16 Juni 2023.

Dalam SE itu, Idris menyatakan setiap orang dilarang memasang lambang, simbol, bendera, spanduk, umbul-umbul, banner, reklame, dan sejenisnya, di atas trotoar, bahu jalan, badan jalan dan atau median jalan.

Menurut Idris, pemasangan boleh dilakukan jika mendapatkan izin atau rekomendasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kemudian, baliho dan sejenisnya dilarang dipasang secara melintang di atas jalan.

Dalam SE tersebut, Idris terkhusus menyampaikan peraturan ini kepada dewan pimpinan cabang (DPC) atau dewan pimpinan daerah (DPD) parpol, organisasi kemasyarakatan, pimpinan lembaga/instansi swasta se-Kota Depok.

Kemudian, baliho atau sejenisnya yang terinstal dengan salah diminta agar diturunkan sebelum 30 Juni 2023.

Jika tak diturunkan usai 30 Juni 2023, baliho atau sejenisnya yang terinstal dengan salah akan diturunkan oleh Tim Penertiban Terpadu Kota Depok.

Hingga kini, belum diketahui apakah atribut bendera, spanduk, dan baliho parpol yang "mewarnai" Depok telah dicopot seluruhnya atau belum, mengingat tenggat waktunya sudah lewat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/03/15271071/minta-turunkan-atribut-parpol-m-idris-diminta-tak-bersih-bersih-lawan

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Megapolitan
Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Megapolitan
Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Megapolitan
Besi Ribar Jatuh ke Rel, MRT Jakarta: Struktur Crane Dibangun Tanpa Koordinasi

Besi Ribar Jatuh ke Rel, MRT Jakarta: Struktur Crane Dibangun Tanpa Koordinasi

Megapolitan
Relawan: Ada 7 Partai yang Mendekati Sudirman Said untuk Maju di Pilkada DKI 2024

Relawan: Ada 7 Partai yang Mendekati Sudirman Said untuk Maju di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Cerita Olivina Dengar Suara Drone Saat Berkomunikasi dengan Temannya di Rafah Palestina

Cerita Olivina Dengar Suara Drone Saat Berkomunikasi dengan Temannya di Rafah Palestina

Megapolitan
Massa Sempat Cekcok dengan Polisi Usai Kibarkan Bendera Palestina di Depan Kedubes AS

Massa Sempat Cekcok dengan Polisi Usai Kibarkan Bendera Palestina di Depan Kedubes AS

Megapolitan
Massa di Depan Kedubes AS Mulai Bubar, Lampu Jalan Padam

Massa di Depan Kedubes AS Mulai Bubar, Lampu Jalan Padam

Megapolitan
Material Besi Jatuh di Stasiun MRT ASEAN dan Blok M, Hutama Karya Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Material Besi Jatuh di Stasiun MRT ASEAN dan Blok M, Hutama Karya Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Megapolitan
DPW PKS Masih Menunggu Keputusan DPP untuk Usung Anies di Pilkada DKI 2024

DPW PKS Masih Menunggu Keputusan DPP untuk Usung Anies di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Angka Kematian Penyakit Jantung di Bogor Meningkat Tiap Tahun

Angka Kematian Penyakit Jantung di Bogor Meningkat Tiap Tahun

Megapolitan
'Jika Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Pertama dalam Sejarah Politik Indonesia Ketua Umum Partai Berlaga di Pilkada'

"Jika Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Pertama dalam Sejarah Politik Indonesia Ketua Umum Partai Berlaga di Pilkada"

Megapolitan
Relawan Anies Gelar Konsolidasi Usung Sudirman Said di Pilkada Jakarta

Relawan Anies Gelar Konsolidasi Usung Sudirman Said di Pilkada Jakarta

Megapolitan
Partai Garuda Buka Rekrutmen Bakal Calon Kepala Daerah Se-Indonesia

Partai Garuda Buka Rekrutmen Bakal Calon Kepala Daerah Se-Indonesia

Megapolitan
Unjuk Rasa di Depan Kedubes AS, Olivina: Evakuasi Teman Saya di Rafah!

Unjuk Rasa di Depan Kedubes AS, Olivina: Evakuasi Teman Saya di Rafah!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke