Salin Artikel

Belum Ada Bacaleg DKI yang Perbaiki Berkas Pendaftaran, KPU Kumpulkan Parpol untuk Bimbingan

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memanggil seluruh partai politik (parpol) untuk memberi bimbingan pelengkapan berkas persyaratan administrasi bakal calon legislatif (bacaleg).

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Dody Wijaya mengatakan, 18 parpol akan diundang untuk pembinaan bakal calon yang masih berstatus belum memenuhi syarat (BMS) pendaftaran.

Pertemuan yang melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI itu akan berlangsung di kantor KPU DKI, Rabu (5/7/2023).

"Untuk menindaklanjuti hasil verifikasi serta administrasi, kami akan mengundang partai politik (parpol) untuk memberikan informasi apa saja harus dikakukan partai yang bakal calonnya masih status BMS," ujar Dody kepada awak media, Selasa (4/7/2023).

Bimbingan KPU DKI kepada perwakilan Parpol dan bacaleg untuk membantu melengkapi berkas yang harus diserahkan kepada paling lambat 9 Juli 2023.

Artinya, para bacaleg masih memiliki waktu sekitar empat hari untuk melengkapi berkas pencalonan.

Dody menjelaskan, verifikasi administrasi akan diberikan kepada parpol agar mengetahui beberapa unsur kekurangan berkas syarat pendaftaran bacaleg.

Salah satunya legalisir ijazah.

"Lalu ada ijazah belum dilegalisir, kemudian belum melampirkan surat keterangan kesehatan, itu kan sebenarnya bisa diperbaiki dengan segera. Ada juga terdaftar di tempat pemilihan ganda," ucap Dody.

KPU DKI sebelumnya mengungkapkan, 1.676 bacaleg untuk Pemilu 2024 belum memenuhi syarat pendaftaran.

Kepala KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menjelaskan, hal itu diketahui setelah menyelesaikan proses verifikasi berkas pendaftaran para bacaleg.

Dari 1.676 pendaftar, hanya 226 orang yang dianggap memenuhi syarat pendaftaran calon anggota DPRD DKI Jakarta.

Sedangkan 1.676 bacaleg lainnya dinyatakan belum memenuhi syarat pendaftaran.

Salah satunya karena terdapat perbedaan penulisan nama dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon), dengan formulir model BB Surat Pernyataan Bakal Calon.

Selain itu, kata Wahyu, masih ditemukan Formulir Model BB Surat Pernyataan Bakal Calon yang tidak diberi tanda centang.

"Kemudian penggunaan gelar yang tidak disertai dokumen ijazah hingga dokumen yang salah unggah," ungkap Wahyu.

Untuk diketahui, pendaftaran bacaleg Pemilu 2024 ditutup pada Minggu (14/5/2023) malam.

KPU DKI Jakarta mencatat, 18 partai politik telah mendaftarkan kadernya sebagai bakal calon anggota DPRD DKI Jakarta pada 1-14 Mei 2023.

Pemungutan suara pemilihan presiden 2024 dan anggota legislatif akan digelar pada 14 Februari 2024.

Sementara pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 akan digelar pada 27 November 2024. Jadwal Pemilu ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/05/06052021/belum-ada-bacaleg-dki-yang-perbaiki-berkas-pendaftaran-kpu-kumpulkan

Terkini Lainnya

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke