Salin Artikel

Suruh Teman-temannya Aniaya Pacar Baru Mantan Kekasih, Pria Ini Janjikan Upah Rp 1 Juta

H merupakan pacar baru IY (30), mantan kekasih WWT.

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda berujar, WWT menyuruh pelaku lain, yakni AA (26), IBF (25), EP (31), dan WWU (22) untuk mengeroyok korban yang kini berpacaran dengan IY.

"Dari hasil interogasi para tersangka, motif yang memang dilakukan oleh WWT ini menyuruh tersangka AA, IBF, WWU, dan EP. Motifnya adalah cemburu," ujar Adhi dalam konferensi pers di Mapolsek Metro Tamansari, Senin (10/7/2023).

"Selanjutnya, para tersangka ini juga dijanjikan akan diberikan uang sejumlah Rp 1 juta," tambah dia.

Namun, WWT baru membayar mereka sebesar Rp 100.000.

Adhi menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika IBF mengirimkan video IY bersama H. Merasa cemburu, WWT akhirnya menyuruh teman-temannya mengeroyok H.

Kata Adhi, para pelaku saling mengirim pesan melalui grup WhatsApp. Setelah bersepakat, mereka akhirnya menghajar korban dengan tangan kosong.

"Jadi yang pertama masih menghajar korban, tetapi belum ditusuk, masih dengan tangan," jelas Adhi.

Selanjutnya, H menceritakan kejadian itu kepada IY. Mendengar hal tersebut, IY langsung menghubungi WWT.

"Pelapor (IY) menghubungi tersangka WWT dengan bilang, 'Kamu kenapa? Cemburu? Nih aku peluk pacar aku'," tutur Adhi menirukan perkataan IY.

Usai ditelepon IY, tersangka WWT seketika naik pitam. WWT menginstruksikan empat tersangka lainnya untuk kembali memukuli korban.

Kali ini, para pelaku menusuk korban dengan pisau belati hingga H mengalami luka-luka. IY yang turut berada di lokasi kejadian pun terluka.

"Luka bacok di kepala, kemudian dada sebelah kiri, kaki kiri, ibu jari tangan kiri itu mengalami bengkak," terang Adhi.

Sementara itu, IY mengalami memar di pipi kanan dan tangannya tergores. Atas kejadian pengeroyokan itu, korban melapor ke kantor polisi.

Adhi menyebutkan, penyidik menangkap tersangka EP di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara.

Menyusul penangkapan EP, polisi kemudian menangkap AA, IBF, dan WWU di Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur, saat tersangka akan melarikan diri.

Sementara itu, tersangka utama WWT ditangkap di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

"Saat dilakukan penangkapan, tersangka mengakui semua perbuatannya," imbuh Adhi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 170 Ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 358 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/10/22555071/suruh-teman-temannya-aniaya-pacar-baru-mantan-kekasih-pria-ini-janjikan

Terkini Lainnya

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Megapolitan
Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Megapolitan
Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Megapolitan
Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke