Putrinya tersingkir dari sistem PPDB jalur zonasi. Padahal, jarak antara rumahnya dan sekolah tersebut tidak sampai 1 kilometer.
Sementara itu, teman-teman anaknya yang jarak rumahnya sedikit lebih jauh, justru lolos dan bisa bersekolah di SMAN 2 Kota Bekasi.
"Sekarang orangtua mana yang tidak merasakan kesedihan ketika teman anak saya di belakang rumahnya yang jelas-jelas jauh dari rumahnya diterima, sedangkan dia (anak) enggak," kata Budi saat ditemui rumahnya, wilayah Kayuringin, Bekasi Selatan, Kamis (13/7/2023).
Budi pun menduga ada kecurangan yang dilakukan oleh pihak sekolah. Kecurangan itu dengan mengubah jarak rumahnya ke sekolah tersebut.
Informasi itu didapatkan Budi ketika ia mendatangi sekolah dan menanyakan soal anaknya yang tak lolos PPDB jalur zonasi.
"Saya klarifikasi oleh pihak sekolah, ternyata ada salah satu perwakilan pihak sekolah yang mengatakan bahwasanya dia mengakui yang menentukan titik koordinat. Berarti koordinatnya kan bisa diubah," tutur Budi.
"Ada di belakang rumah saya, 100 meter di belakang rumah saya, 60 meter di belakang rumah saya, bahkan ada yang lebih jauh lagi, anak-anak itu nanti jika bersekolah, lewat depan rumah saya, kenapa anak saya ditolak," sambung dia.
Ia pun mengeluhkan kondisi yang kini dihadapi anaknya. Terlebih, ketika mendengar anak-anak lain yang rumahnya lebih jauh, justru diterima di sekolah tersebut.
"Dinas Pendidikan Provinsi harus tegas dan memberi sanksi terhadap oknum yang jelas mencoret nama baik Dinas Pendidikan dan saya menyatakan penerimaan PPDB ini memang buruk," ujar Budi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/13/22004421/anaknya-tak-lolos-ppdb-zonasi-warga-bekasi-sedih-yang-rumahnya-lebih-jauh