Salin Artikel

KPU DKI Perpanjang Masa Perbaikan Berkas Syarat Bacaleg hingga 16 Juli 2023

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memperpanjang masa perbaikan berkas persyaratan pendaftaran bakal calon legislatif.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya menjelaskan, perbaikan berkas persyaratan yang sebelumnya ditutup pada 9 Juli 2023 kembali dibuka hingga 16 Juli 2023.

"Partai politik diberi kesempatan untuk mengganti atau melengkapi dokumen persyaratan administrasi bakal calon yang sekiranya dokumen tersebut berpotensi tidak memenuhi syarat," ujar Dody dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Jumat (14/7/2023).

Perpanjangan masa perbaikan berkas itu, kata Dody, sebagai tindak lanjut dari Surat Dinas KPU RI Nomor 700/PL.01.4-SD/05/2023.

Lewat surat itu, KPU memperpanjang masa perbaikan berkas dan membuka kembali Sistem Informasi Pencalonan (Silon) hingga tanggal 16 Juli 2023.

"Partai politik diimbau agar memanfaatkan waktu yang diberikan sehingga semua bakal calon legislatif memenuhi persyaratan," kata dia.

Dody menambahkan, akses Silon akan diberikan kepada partai politik yang mengajukan perbaikan dokumen persyaratan pendaftaran.

"Tetapi partai poitik tidak dapat melakukan penggantian bakal calon pada masa pembukaan fitur oleh KPU," pungkas dia.

Sebelumnya, Ketua KPU DKI Wahyu Dinata menjelaskan, tahapan perbaikan berkas pendaftaran bakal caleg untuk Pemilu 2024 yang berlangsung sejak 26 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023 telah selesai dilaksanakan.

"18 partai politik peserta Pemilu telah menyampaikan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon,” ujar Wahyu Dinata dalam keterangannya, Senin (10/7/2023).

Dari hasil pemeriksaan awal, dokumen persyaratan pendaftaran yang diserahkan dinyatakan lengkap. Selanjutnya, KPU DKI akan melaksanakan proses verifikasi untuk berkas-berkas tersebut.

Sementara Dody Wijaya mengatakan, tahapan verifikasi berkas pendaftaran hasil perbaikan berlangsung hingga 6 Agustus 2023.

"Verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon untuk memeriksa kebenaran dokumen pada 10 Juli 2023 sampai 6 Agustus 2023," kata Dody.

Pendaftaran bacaleg Pemilu 2024 ditutup pada Minggu (14/5/2023) malam.

KPU DKI Jakarta mencatat, 18 partai politik telah mendaftarkan kadernya sebagai bakal calon anggota DPRD DKI Jakarta pada 1-14 Mei 2023.

Pemungutan suara pemilihan presiden 2024 dan anggota legislatif akan digelar pada 14 Februari 2024. Sementara pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 akan digelar pada 27 November 2024.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/14/15191691/kpu-dki-perpanjang-masa-perbaikan-berkas-syarat-bacaleg-hingga-16-juli

Terkini Lainnya

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Megapolitan
Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Megapolitan
Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Megapolitan
6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

Megapolitan
Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Megapolitan
8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke