Salin Artikel

Pemkot Depok Klaim Turut Andil Dalam TPST yang Bakal Dibangun Kementerian PUPR

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengaku turut andil dalam proses pembuatan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yang bakal didirikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

TPST ini diketahui bakal dibangun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Abdul Rahman berujar, salah satu andil pihaknya dalam pembangunan itu adalah menyusun dokumen studi kelayakan (feasibility study/FS) TPST tersebut.

"Salah satunya (andil Pemkot Depok), adanya (penyusunan) kajian, FS," tutur dia, melalui sambungan telepon, Jumat (14/7/2023).

"Iya, waktu itu (penyusunan FS) dari Pemkot Depok," lanjutnya.

Pemkot Depok, kata Abdul, juga membebaskan lahan untuk TPST tersebut.

Dalam kesempatan itu, ia belum mengungkapkan berapa lahan yang dibebaskan atau anggaran yang digunakan untuk pembebasan lahan.

"Kemudian, pembebasan lahan juga kami yang melakukan. Pembebasan lahan buat pabrik pengolahan sampahnya," ucap dia.

Menurut Abdul, Pemkot Depok mampu menyusun FS dan membebaskan lahan dalam waktu satu tahun.

Hal ini yang menyebabkan Kementerian PUPR memilih Kota Depok sebagai wilayah untuk membangun TPST.

Ia menambahkan, selain Depok, ada dua wilayah lain di Jawa Barat yang juga dipilih untuk lokasi pembangunan TPST.

"Hanya ada tiga wilayah di Jawa Barat yang dapat program ini, artinya upaya untuk memenuhi persyaratan yang disampaikan Kementerian PUPR tidak mudah," kata Abdul

"Tapi karena Wali Kota (Depok) concern, dalam waktu mepet, kami bisa melakukan itu," imbuhnya.

Menurut Abdul, proses pembangunan TPST berlangsung pada tahun ini.

Kata dia, proses awal pembangunan dimulai dari pembuatan detail engineering design (DED).

Setelah itu, dilanjutkan pelelangan jasa konstruksi pembangunan TPST.

"Untuk progresnya, 2023 ini akan dilakukan pembuatan DED, basic design, sampai dengan pelelangan (jasa konstruksi), semua dilakukan oleh Kementerian PUPR," ucap Abdul.

Ia menyebutkan, berdasar informasi dari Kementerian PUPR, proses lelang jasa konstruksi itu akan rampung pada akhir 2023.

Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan konstruksi TPST akan berlangsung pada 2024 selama setahun.

Berdasarkan lini waktu tersebut, TPST di TPA Cipayung bakal beroperasi pada 2025.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/14/18483271/pemkot-depok-klaim-turut-andil-dalam-tpst-yang-bakal-dibangun-kementerian

Terkini Lainnya

Bikin Resah Masyarakat, Polisi Akan Tindak Tegas Juru Parkir Liar di JIS

Bikin Resah Masyarakat, Polisi Akan Tindak Tegas Juru Parkir Liar di JIS

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke