Salin Artikel

Satu Tahun Pertama, TPST Cipayung Depok Akan Dikelola Kementerian PUPR

DEPOK, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) disebut bakal mengelola tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) di Cipayung, Depok, Jawa Barat, pada 2025-2026.

Adapun operasional TPST di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Cipayung itu akan dimulai pada 2025.

"Untuk pengelola, nanti di 2025 itu dari Kementerian PUPR. Jadi, selama satu tahun (sejak 2025), (TPST) itu masih dikelola oleh Kementerian PUPR," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Abdul Rahman melalui sambungan telepon, Jumat (14/7/2023).

Abdul melanjutkan, setelah setahun mengelola TPST, Kementerian PUPR akan mentransfer ilmu pengetahuan (transfer knowledge) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Pengetahuan yang akan ditransfer bakal berkaitan erat dengan pengelolaan TPST dan sejenisnya.

Kata Abdul, Pemkot Depok baru akan mengendalikan operasional TPST pada tahun kedua.

Bisa jadi, Pemkot Depok menggandeng pihak ketiga untuk mengelola TPST tersebut.

"Apakah nanti dikelola Pemkot Depok, apa Pemkot Depok menggandeng pihak ketiga untuk melakukan pengelolaan itu (TPST), kedepannya begitu," tutur Abdul.

Menurut Abdul, proses pembangunan TPST berlangsung pada tahun ini.

Kata dia, proses awal pembangunan dimulai dari pembuatan detail engineering design (DED).

Setelah itu, dilanjutkan pelelangan jasa konstruksi pembangunan TPST.

"Untuk progresnya, 2023 ini akan dilakukan pembuatan DED, basic design, sampai dengan pelelangan (jasa konstruksi), semua dilakukan oleh Kementerian PUPR," ucap Abdul.

Ia menyebutkan, berdasar informasi dari Kementerian PUPR, proses lelang jasa konstruksi itu akan rampung pada akhir 2023.

Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan konstruksi TPST akan berlangsung pada 2024.

Kata Abdul, pembangunan konstruksi TPST akan berlangsung selama setahun.

Berdasarkan lini waktu tersebut, TPST di TPA Cipayung bakal beroperasi pada 2025.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/14/18590931/satu-tahun-pertama-tpst-cipayung-depok-akan-dikelola-kementerian-pupr

Terkini Lainnya

Rekomendasikan Nama Anies Jadi Cagub, PDI-P Jakarta Tunggu Keputusan DPP

Rekomendasikan Nama Anies Jadi Cagub, PDI-P Jakarta Tunggu Keputusan DPP

Megapolitan
Pelatih Renang di Bogor Cabuli Muridnya saat Orangtua Korban Tak Mengawasi

Pelatih Renang di Bogor Cabuli Muridnya saat Orangtua Korban Tak Mengawasi

Megapolitan
Gagal Foto Bareng Jokowi, Warga Bogor : Padahal Sudah Buat Poster Biar Dia Sadar

Gagal Foto Bareng Jokowi, Warga Bogor : Padahal Sudah Buat Poster Biar Dia Sadar

Megapolitan
Pasutri Polisi Aktif dan Pecatan Jadi Tersangka Penipuan Petani Subang Modus Seleksi Polwan

Pasutri Polisi Aktif dan Pecatan Jadi Tersangka Penipuan Petani Subang Modus Seleksi Polwan

Megapolitan
DPD PDI-P DKI Kirim Rekomendasi Nama Anies Baswedan ke DPP untuk Cagub Jakarta

DPD PDI-P DKI Kirim Rekomendasi Nama Anies Baswedan ke DPP untuk Cagub Jakarta

Megapolitan
Kakek di Depok Bantah Mencabuli Kedua Cucunya

Kakek di Depok Bantah Mencabuli Kedua Cucunya

Megapolitan
Polisi Pastikan Ria Ricis Belum Kirim Rp 300 Juta ke Pria yang Memerasnya

Polisi Pastikan Ria Ricis Belum Kirim Rp 300 Juta ke Pria yang Memerasnya

Megapolitan
Sudah Bikin Poster dari Rumah, Warga Bogor Kecewa Gagal Foto Bareng Jokowi

Sudah Bikin Poster dari Rumah, Warga Bogor Kecewa Gagal Foto Bareng Jokowi

Megapolitan
Hotman Paris Minta Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta yang Netral untuk Usut Kasus 'Vina Cirebon'

Hotman Paris Minta Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta yang Netral untuk Usut Kasus "Vina Cirebon"

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Dapat Foto dan Video Pribadi dengan Meretas Perangkat Elektronik

Pemeras Ria Ricis Dapat Foto dan Video Pribadi dengan Meretas Perangkat Elektronik

Megapolitan
Berkaca dari Pilpres 2024, Tak Boleh Ada Lagi Pelanggaran Kampanye Pilkada Jakarta di CFD

Berkaca dari Pilpres 2024, Tak Boleh Ada Lagi Pelanggaran Kampanye Pilkada Jakarta di CFD

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tenggelam di Kali Mookervart Cengkareng

Seorang Pria Tewas Tenggelam di Kali Mookervart Cengkareng

Megapolitan
Duka Joki Tong Setan Saat Atraksi: Jatuh Tertimpa Motor hingga Diledek Pengunjung

Duka Joki Tong Setan Saat Atraksi: Jatuh Tertimpa Motor hingga Diledek Pengunjung

Megapolitan
Kronologi Pemotor Tewas Tertancap Pagar di Kramatjati, Korban Terpeleset lalu Jatuh Saat Hendak Buang Air Kecil

Kronologi Pemotor Tewas Tertancap Pagar di Kramatjati, Korban Terpeleset lalu Jatuh Saat Hendak Buang Air Kecil

Megapolitan
Motif Pelaku Ancam dan Peras Ria Ricis Rp 300 Juta, Butuh Uang karena Penganggur

Motif Pelaku Ancam dan Peras Ria Ricis Rp 300 Juta, Butuh Uang karena Penganggur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke