Salin Artikel

Dapat Ancaman terkait Video Syur, Artis FTV Hasninda Ramadhani Akan Diperiksa Polisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menyampaikan, jajarannya akan segera memeriksa artis FTV Hasninda Ramadhani yang menjadi korban pengancaman penyebaran video syur.

Menurut Andri, Hasninda bakal diperiksa sebagai saksi pelapor.

Adapun korban diancam akun Instagram palsu dengan menyebarkan video syur yang disebut-sebut diperankan oleh Hasninda.

"Memang ditangani oleh Polres. Kami masih akan melakukan pemanggilan, informasi dari pelapor," ujar Andri di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (17/7/2023).

Selain Hasninda, lanjut dia, polisi juga akan memanggil sejumlah saksi. Andri sendiri belum dapat memerinci soal kasus yang melibatkan artis peran ini.

"Baru mau dipanggil. Kami melakukan pemanggilan dahulu, nanti baru kami tahu seperti apa (kasusnya)," jelas Andri.

Sementara ini, polisi juga belum mengetahui sosok pelaku yang mengancam Hasninda.

Andri menyatakan, penyidik masih mendalami pelaku yang mengancam dan memeras Hasninda terkait penyebaran video syur tersebut.

"Pelakunya kami belum tahu siapa. Kami akan melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan saksi-saksi," tutur Andri.

Dihubungi secara terpisah, Kuasa Hukum Hasninda, Prabowo Febriyanto, menjelaskan pelaku mengancam akan menyebarkan video syur kliennya via direct message (DM) Instagram dan e-mail. Mulanya, Hasninda tak menanggapi pengancaman tersebut.

"E-mail tersebut mengancam akan mengirim video pornografi isinya ada HR ini, tetapi masih tidak ditanggapi," ungkap Prabowo.

Alhasil, Hasninda pun berkonsultasi dan memilih untuk melaporkan teror yang menimpanya ke Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri.

Laporan kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2023. Lalu, kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Barat.

Prabowo menerangkan, orang tak dikenal tersebut mengirimkan tiga video syur yang disebut mirip dengan Hasninda Ramadhani. Namun, kliennya bersikeras bahwa dia bukanlah pemeran dalam video itu.

"Setelah dicek dan juga dipastikan sama klien bahwa video tersebut bukan HR ini. Tetapi karena itu masuknya dalam Undang-Undang ITE, jadi kami laporkan akun ini atau pengancam ini dengan Pasal 29," papar Prabowo.

Dia menyampaikan, pihaknya sempat membalas pesan pelaku. Pelaku meminta tarif Rp 9,5 juta melalui dua pesan yang dikirimkannya, jika korban mau video itu dihapus.

"Setelah kami balas lagi, ujung-ujungnya (pelaku) minta uang. Dia pertama meminta Rp 9,5 juta, kedua kirim lagi (meminta) Rp 9,5 juta, kurang lebih segitu," kata Prabowo.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/17/22115311/dapat-ancaman-terkait-video-syur-artis-ftv-hasninda-ramadhani-akan

Terkini Lainnya

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke