JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 105 kilogram sabu yang diselundupkan dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur air.
Kepala BNN Petrus Reinhard Golose mengatakan, penyelundupan dilakukan oleh tiga orang berinisial HE, R, dan MF.
"Ketiga tersangka kedapatan membawa sabu pakai kapal Oskadon dari perairan Malaysia menuju peraian Indonesia," ungkap dia di Kantor BNN, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (18/7/2023).
Tiga tersangka itu menyelundupkan sabu dari perairan Lengkawi di Malaysia menuju Indonesia melalui jalur Pantai Laweung, Aceh.
Petrus menuturkan, penangkapan bermula dari adanya informasi tentang penyelundupan sabu oleh HE, R, dan MF.
BNN kemudian melakukan penyisiran di kawasan Pantai Lampulo hingga Pantai Laweung.
Penyisiran juga dilakukan di darat, tepatnya di kawasan Kota Banda Aceh, Aceh Besar, Muara Tiga, Pidie, dan Ulim Pidi Jaya.
"Hampir dua pekan penyisiran dilakukan, hingga akhirnya kami berhasil meringkus tiga tersangka tersebut pada 19 Juni 2023," ucap Petrus.
Pada tanggal tersebut, HE, R, dan MF kedapatan hendak meninggalkan pesisir Pantai Laweung, Aceh.
Saat ditangkap, ketiganya mengaku telah memberikan barang bukti kepada tiga orang berinisial BUL, RAH, dan BIR di tepi pantai itu.
Setelah menangkap tiga tersangka, polisi melacak tiga orang lainnya beserta barang bukti sabu.
Namun, polisi hanya menemukan lokasi keberadaan 105 kilogram sabu itu.
"105 kilogram sabu disembunyikan di belakang rumah warga di kawasan Jalan Gampong Masjid, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh. Pengamanan empat karung sabu dilakukan pada 20 Juni 2023," terang Petrus.
Sementara itu, tiga orang lainnya yakni BUL, RAH, dan BIR masih belum tertangkap hingga kini.
Atas perbuatannya, HE, R, dan MF terancam Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 UUD nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana seumur hidup.
Selain pengamanan 105 Kilogram sabu dari Aceh, BNN juga mengamankan 5 kilogram sabu dari Kalimantan Barat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/18/14051021/bnn-sita-105-kg-sabu-di-aceh-diselundupkan-dari-malaysia-lewat-jalur-air