Salin Artikel

Berkeliaran di Bekasi Selama Setengah Tahun, Komplotan Begal Ini Akhirnya Ditangkap

BEKASI, KOMPAS.com - Komplotan begal akhirnya diringkus polisi setelah beraksi di delapan lokasi berbeda selama enam bulan belakangan ini.

Pelaku kerap beraksi di sejumlah lokasi yang tersebar di wilayah Kabupaten Bekasi, yakni di Babelan, Tarumajaya, dan Cikarang Utara.

"Pelaku-pelaku ini melakukan beberapa kegiatan kejahatan di 8 lokasi atau TKP. TKPnya ada di Babelan, di Cikarang Utara, dan Tarumajaya," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Bennyahdi Aditya di Polsek Babelan, Rabu (26/7/2023).

Dari enam pelaku begal, lima sudah tertangkap. Mereka berinisial A, PA, MNR, MA, SB. Pelaku Y masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Untuk tersangka ada A, PA, MNR, MA, SB dan YG. Satu tersangka lagi masih dalam pengejaran alias DPO, kemudian ada satu lagi masih berstatus anak di bawah umur," tutur Twedi.

Modus yang dilancarkan pelaku dalam aksinya yakni mengancam para korban menggunakan sebilah golok.

"Pelaku berboncengan dengan satu kendaraan bermotor sekitar 2 sampai 3 orang. Kemudian, menghentikan korban dan mengancam senjata tajam tadi dengan sebilah golok," ujar Twedi.

Korban yang tak berkutik diancam sajam, pelaku dengan cepat merampas motor korban.

"Kemudian, (setelah) merampas motor milik korban, pelaku melarikan diri," tutur Twedi.

Twedi mengatakan, pelaku memilih korban secara acak. Mereka mengintai korban yang berkendara sendiri di jalan sepi.

"Tidak ada yang dikhuskan, jadi menurut keterangan pelaku di lokasi yang sudah ditentukan mana yang lewat apabila situasi memungkinkan langsung dilakukan kejahatan tersebut," ujar dia.

Dari penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti 6 unit sepeda motor, 3 lembar STNK asli, dan satu bilah senjata tajam jenis golok bergagang kayu berwarna hitam.

Atas perbuatannya, para pelaku yang telah dijadikan tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/26/19040001/berkeliaran-di-bekasi-selama-setengah-tahun-komplotan-begal-ini-akhirnya

Terkini Lainnya

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Megapolitan
Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke