JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku pembacokan hansip di Jalan Kalisari III, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (16/7/2023), telah ditangkap.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leo Simarmata mengatakan, pelaku berinisial MIK (20) ditangkap saat melarikan diri ke Sumatra Barat.
"Pelaku diamankan pada Sabtu, 22 Juli 2023, pukul 16.00 WIB di Jalan Lintas Sumatra di Sumatra Barat," ungkap Leo di Polsek Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (26/7/2023).
Leo melanjutkan, proses penangkapan membutuhkan waktu karena MIK melarikan diri ke berbagai tempat di luar Pulau Jawa usai membacok hansip bernama Nasip (56).
Namun, MIK lebih sering berpindah-pindah tempat di Pulau Sumatra untuk mengecoh anggota Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo yang mengejarnya.
"Pelaku ini berpindah-pindah tempat. Ke Jambi, menuju Pekanbaru, lalu ditemukan di Sumatra Barat. Cukup melelahkan, tapi alhamdulillah (kami) sudah berupaya (melakukan penangkapan)," ucap Leo.
Dalam video yang Kompas.com terima, Rabu, penangkapan MIK berlangsung ketika sebuah bus berwarna hijau tiba-tiba dihentikan oleh polisi berpakaian preman di tepi jalan.
Penangkapan terjadi pada sore hari. Sejumlah polisi langsung masuk ke dalam bus sambil berkata, "Selamat sore, ibu bapak. Maaf mengganggu perjalanannya ya. Maaf pak sopir ganggu ya. Kami ada sedikit yang mau dilihat, ya."
Mereka menyusuri koridor bus dan berhenti pada baris keempat bangku pada sisi kanan bus.
Di sana, terdapat MIK yang duduk seorang diri di bangku untuk dua orang. Mengenakan baju hitam, ia tertidur pulas sambil bersandar ke jendela.
Salah satu anggota polisi mengatakan, "Iya ini, ini dia. Ini dia."
Sementara itu, satu orang lainnya memegang bahu kiri MIK. Ia langsung terbangun.
Mereka langsung menanyakan lokasi barang-barang yang MIK miliki. Mereka langsung membawa MIK turun.
MIK sempat diinterogasi terkait keberadaan rekannya, Puji. Sebab, Puji adalah orang yang memberinya celurit untuk membacok Nasip.
Lantaran melakukan perlawanan, polisi langsung menembak kaki kanan MIK.
Atas perbuatannya, MIK ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP Ayat 2 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup baju yang digunakan Nasip saat penusukan, satu unit sepeda motor, rekaman CCTV, dan sebilah senjata tajam jenis celurit.
"Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh penyidik adalah telah memeriksa saksi, menangkap tersangka, dan saat ini melakukan penahanan (di Polsek Pasar Rebo)," ujar Leo.
"Kejahatan dengan kekerasan menggunakan senjata tajam melukai korban sehingga mengakibatkan luka berat atau meninggal, kami komitmen akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai koridor hukum," imbuh dia.
Nasip dibacok oleh sejumlah anggota geng motor saat dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di Gang Haji Kuming sekitar pukul 03.30 WIB, Minggu.
Saat itu, ia hanya merasa seperti dipukul balok kayu pada bahu kirinya.
Ketika menengok ke belakang untuk melihat pelakunya, Nasip hanya mendapati lima remaja kocar-kacir dan mengebut kabur pakai dua motor.
Nasip pun berjalan seperti biasa menuju rumahnya dan membakar sampah sambil duduk-duduk di teras. Ia bersandar pada tembok pembatas rumahnya dan rumah tetangga.
"Terus saya masuk, rebahan, di situ baru tahu kalau saya dibacok. Baju saya di bagian belakang berasa basah kayak lagi keringetan," ungkap Nasip di lokasi kejadian, Senin (17/7/2023).
Lantaran pakaiannya terasa basah, ia langsung menuju kamar mandi dan membuka bajunya.
Ternyata, pakaiannya memang basah, tetapi dari darah yang mengucur dari luka bacokan.
"Saya juga sentuh pundak, lho benar ada luka. Saya kaget karena berasanya kayak dipukul kayu. Darah juga berceceran ternyata di lantai rumah, dan nempel di dinding tempat saya duduk tadi," kata Nasip.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/26/22331011/pembacok-hansip-di-kalisari-jaktim-ditangkap-saat-kabur-ke-sumbar