Ayah Sultan bernama Fatih kemudian melaporkan peristiwa itu beberapa hari setelah kejadian. Namun, laporan itu ditolak karena Fatih tidak mengetahui identitas pemilik kabel yang hendak dilaporkan.
"H+2 kecelakaan, saya pergi ke kantor polisi dengan dua tujuan. Pertama, melaporkan insiden kecelakaan untuk kebutuhan pengurusan BPJS di rumah sakit," kata Fatih saat dihubungi, Jumat (28/7/2023).
"Kedua, saya ingin melaporkan pemilik kabel karena menimbulkan kecelakaan," sambung dia.
Fatih mengungkapkan, saat itu pihak kepolisian langsung mengeluarkan surat pernyataan peristiwa kecelakaan supaya korban bisa menggunakan fasilitas BPJS.
Namun, polisi belum bisa menerima laporan Fatih yang hendak melaporkan pemilik kabel.
"Nah yang laporan kedua ini tidak diterima oleh polisi dengan alasan tidak ada nama atau perusahaan spesifik yang dilaporkan," beber Fatih.
Singkat cerita, setelah kondisi Sultan membaik empat bulan kemudian, Fatih mencari tahu sendiri pemilik kabel yang mencelakakan anaknya.
Fatih pergi ke kantor kelurahan, kecamatan, dan kantor wali kota untuk mengetahui perusahaan yang membiarkan kabelnya melintang di tengah jalan raya.
"Alhamdulillah setelah meminta data dan informasi berdasarkan foto di lokasi, ketemu sebuah perusahaan yang diduga adalah pemilik kabel fiber optik, perusahaan itu berinisial PT BT," ungkap dia.
Setelah mengetahui identitas perusahaan, Fatih lantas menyambangi PT BT untuk meminta pertanggungjawaban.
Beberapa waktu berselang, perusahaan yang diduga pemilik kabel fiber optik datang menjenguk Sultan di bilangan Bintaro, Tangerang Selatan.
"Mereka minta maaf dan janji untuk bertanggung jawab atas kejadian ini. Akhirnya saya tidak keberatan bila diselesaikan secara kekeluargaan," tutur Fatih.
Namun, janji itu tak ditepati. Fatih mengaku, sampai saat ini tidak ada pertanggungjawaban dari PT BT. Karena itu, Fatih kini akan melapor ke Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.
"Saya kejar-kejar mereka, tapi mereka malah pakai pengacara. Jadi saat ini saya bertekad akan melaporkan mereka ke pihak berwajib, karena menurut saya ini sudah termasuk unsur pidana," tutur dia.
Sebagai informasi, peristiwa yang menimpa Sultan terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023.
Saat itu, Sultan diketahui tengah menghabiskan waktu libur semesternya dengan kembali ke kediamannya di Bintaro.
"Kronologinya pada 5 Januari 2023, anak saya pamitan mau main sama teman semasa SMA-nya sekitar pukul 22.00 WIB," kata Fatih.
Dari kediamannya di bilangan Bintaro, Sultan bersama beberapa teman SMA-nya mengemudikan kendaraan roda dua ke arah Jalan TB Simatupang, lalu belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari.
Setelah Sultan menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh satu kilometer, tiba-tiba ada mobil SUV yang berhenti di depan motor korban.
Mobil itu berhenti karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan.
Sopir SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel menjuntai diduga salah perhitungan. Sopir disinyalir tak menyadari kabel tersebut menyangkut di bagian atap mobil.
"Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter. Kabel justru berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya," ungkap Fatih.
"Seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jeratan kabel," sambung dia.
Korban yang tak sadarkan diri kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk mendapat pertolongan pertama.
Akibat kecelakaan itu, Sultan kesulitan untuk berkomunikasi. Sultan bahkan tidak bisa berbicara selama hampir tujuh bulan ini.
Sultan juga tak bisa lagi bernapas melalui hidung dan mulut. Ia harus menggunakan alat bantu pernapasan yang dipasang dari leher.
Sultan juga hanya bisa mengonsumsi cairan. Akibatnya, berat badan Sultan terus menyusut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/29/11172831/keluarga-pernah-lapor-polisi-usai-anaknya-celaka-akibat-kabel-melintang