JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polsek Tambora menggagalkan pengiriman sepeda motor hasil curian yang dibawa di dalam truk berpelat BE menuju Lampung, pada Sabtu (29/7/2023).
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menyampaikan, mulanya truk tersebut terparkir di pinggir Jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.
Petugas yang curiga langsung mengamankan sopir beserta truk.
"Saat muatan truk dibongkar di halaman Polsek Tambora, ditemukan delapan unit sepeda motor di dalamnya," ungkap Putra saat dikonfirmasi, Senin (31/7/2023).
Setelah diselidiki, kedelapan sepeda motor dalam bak truk itu adalah hasil curian.
Polisi kemudian melakukan pengembangan, dan menemukan 10 sepeda motor curian lainnya.
"Saat ini sudah ditemukan 18 unit sepeda motor yang semuanya menggunakan plat dan STNK palsu," ujar dia.
Sementara ini, Putra belum membeberkan identitas maupun detail aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan pelaku.
Namun, dia menyebut para pelaku merupakan sindikat asal Lampung.
"Nanti selengkapnya akan disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat saat konferensi pers siang nanti," jelas Putra.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/31/11511481/polisi-gagalkan-pengiriman-motor-hasil-curian-di-dalam-truk-menuju