Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum menjelaskan, proyek sodetan Ciliwung untuk menangani banjir di Ibu Kota sepenuhnya dikerjakan oleh pemerintah pusat.
Proses pembebasan lahan dan pembangunannya dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Pokoknya tugas Pemprov DKI itu hanya penetapan lokasinya. Pembebasan lahannya pun itu di Kementerian PUPR," jelas Ika kepada wartawan, Senin (31/7/2023).
Sementara itu, untuk proyek normalisasi Ciliwung, kata Ika, pembebasan lahan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kementerian PUPR hanya fokus dalam pembangunan fisiknya.
Menurut Ika, untuk proyek normalisasi Ciliwung, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan fokus dalam proses pembebasan lahan di kawasan Cililitan, Rawajati, dan Cawang hingga 2024.
"Kalau di normalisasi Ciliwung, pembebasan lahannya Pemprov DKI, fisiknya Kementerian. Kalau di sodetan, Provinsi DKI cuman koordinasi penetapan lokasi. Nah, tapi pembebasan lahan dan fisiknya ada di Kementerian," kata Ika.
Sodetan Kali Ciliwung membentang dari inlet (jalur masuk air) di Bidara Cina dan outlet (jalur keluar air) di Kebon Nanas.
Sodetan Ciliwung berfungsi mengalirkan sebagian air dari Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT) saat debit air tinggi.
Dengan demikian, tidak semua air dari Ciliwung mengalir ke daerah hilir yang berujung meluap ke permukiman warga.
Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan bahwa Sodetan Ciliwung dapat menangani banjir di enam kelurahan di Jakarta.
Secara terpisah, Ika menegaskan, proses pembebasan lahan untuk Sodetan Ciliwung sudah berlangsung sejak 2019 hingga 2021.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/31/12252921/pemprov-dki-sebut-pembebasan-lahan-sodetan-ciliwung-bukan-tugasnya-beda