Salin Artikel

Dari Gubernur ke Gubernur, Perkara Kabel Semrawut di Jakarta Tak Pernah Tuntas

JAKARTA, KOMPAS.com - Utilitas kabel di kawasan Jakarta dan sekitarnya hingga saat ini masih tak tertata. Puluhan jenis kabel masih melintang kusut di langit-langit Jakarta.

Kabel-kabel yang menggantung sembarangan sejatinya tak sekadar merusak estetika, tetapi juga bisa berujung celaka masyarakat.

Petaka itu dirasakan seorang mahasiswa bernama Sultan Rif’at Alfatih (20). Lehernya terjerat kabel fiber optik di bilanngan Jakarta Selatan, pada 5 Januari lalu.

Akibatnya, Sultan masih belum bisa bicara dan terpaksa harus bernapas melalui tenggorokannya. Dia juga membutuhkan bantuan untuk bisa makan dan minum.

Tak sampai di situ, kecelakaan akibat kabel yang menjuntai juga terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat, pada Jumat (28/7/2023) pukul 23.00 WIB.

Korban yang diketahui bernama Vadim (38) terperosok dan jatuh ke sisi kanan jalan. Akibatnya, Vadim mengalami luka di bagian kepala.

Dari gubernur ke gubernur

Penertiban kabel-kabel itu sebetulnya sudah pernah diwacanakan sejak era beberapa gubernur di Jakarta sebelumnya.

Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso pernah menyinggung pembenahan kabel lewat Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas (Perda No 8 Tahun 1999).

Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) digadang-gadang bakal mengakhiri kesemrawutan kabel-kabel ini. SJUT sudah direncanakan sejak pengujung 1990-an dan belum beres juga sampai sekarang.

Aturan serupa juga pernah terbit lewat Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penempatan Jaringan Utilitas. Pada 2010, Jakarta dipimpin oleh Gubernur Fauzi Bowo.

Selanjutnya, terbit Peraturan Gubernur DKI Nomor 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas. Pada 2019, Jakarta dipimpin oleh Gubernur Anies Baswedan.

Anies bahkan pernah sampai turun ke lapangan saat kegiatan penurunan kabel oleh penyedia jaringan utilitas di area parkir Pasar Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).

Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat SJUT yang berada di bawah tanah. SJUT itu dibangun oleh badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), melalui anak usahanya, PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP).

"Dengan SJUT mobilitas tidak terganggu, baik pelajalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor, bagi pengusaha pun lebih mudah dan aman perawatannya," lanjut Anies saat itu.

Adapun perkara soal kabel semrawut ini ternyata masih berlanjut hingga kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Heru memberikan batas waktu untuk Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) memperbaiki kabel-kabel yang semrawut di Jakarta hingga Juni 2023.

"Sepakat ya kalau enggak beres, saya enggak kasih izin (pemasangan) kabel (fiber) optik," tegas Heru Budi Hartono saat meninjau penataan prasarana umum di wilayah Jakarta, Sabtu (18/3/2023).

Kenyataannya, kecelakaan yang disebabkan kabel melintang masih menyebabkan musibah, dari kecelakaan di jalan raya maupun kebakaran.

Tak ada keinginan politik gubernurnya

Melihat persoalan kabel tak berujung ini, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai hal itu terjadi akibat keinginan politik (political will) dan aksi politik (political action) yang lemah dari Pemprov DKI.

"Dan itu dari tahun ke tahun tidak ada perubahan. Menurut saya itu jadi masalah karena adanya unsur kesengajaan dan pengabaiannya yang tinggi," ucap Trubus kepada Kompas.com, Senin (31/7/2023).

Kalau sudah begini, Trubus mendorong masyarakat mengajukan gugatan kelompok atau class action atas semrawutnya kabel serta optik di Jakarta.

Pasalnya, kata dia, kabel serat optik yang masih menjuntai di langit-langit Ibu Kota telah memakan korban di beberapa wilayah Jakarta.

"Harus ada semacam class action karena ini terjadi bukan hanya di satu tempat karena berbagai tempat," ucap Trubus.

"Saya mendorong organisasi semacam (lembaga bantuan hukum atau lembaga swadaya masyarakat berani melakukan gugatan hukum mewakili warga," ungkap Trubus.

Menurut Trubus, hal ini perlu dilakukan lantaran kasus yang melibatkan Pemerintah Provinsi DKI ini tak jarang yang tersandung mekanisme prosedur dan kekuasaan.

"Karena ini masalahnya berhadapan dengan kekuasaan. Ya, memang di situ abuse of power-nya tinggi," tutur Trubus.

Tak ada standar yang jelas

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi berujar, kasus kabel yang menjuntai itu merupakan kelalaian dan keteledoran pihak operator atau mitra kerjanya/kontraktor.

Hal ini dipicu oleh pengawasan yang lemah oleh Pemprov DKI Jakarta terhadap mitra kerjasamanya dan kontraktor.

"Seharusnya standarnya harus jelas. Kembalikan bekas galian seperti semula, misalnya rata, halus, dan padat," kata dia kepada Kompas.com.

Di sisi lain, Tulus menyebut kasus yang dialami Sultan mirip dan sering menjadi keluhan warga Jakarta, misalnya bekas galian yang tidak benar atau tidak rata.

"Sehingga memicu kemacetan dan bahkan kecelakaan lalu lintas, terutama sepeda motor," ucap Tulus kepada Kompas.com, Senin.

Bahkan, kata Tulus, kejadian serupa kerap berujung protes dari konsumen dan masyarakat lantaran perusahaan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dianggap abai.

"Dalam kasus kabel serat optik yang menjuntai ini, jelas pihak operator dan mitra kerjanya harus bertanggungjawab dan memberikan kompensasi atau ganti rugi yang setimpal," ucap Tulus.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/01/08080201/dari-gubernur-ke-gubernur-perkara-kabel-semrawut-di-jakarta-tak-pernah

Terkini Lainnya

Lawan Petugas Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Lawan Petugas Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Megapolitan
Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Megapolitan
Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Megapolitan
6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

Megapolitan
Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Megapolitan
8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ketua RW di Cilincing Usir Paksa 'Debt Collector' yang Mangkal di Wilayahnya | Cerita Penumpang MRT Saat Detik-detik Besi Ribar Jatuh ke Lintasan Kereta

[POPULER JABODETABEK] Ketua RW di Cilincing Usir Paksa "Debt Collector" yang Mangkal di Wilayahnya | Cerita Penumpang MRT Saat Detik-detik Besi Ribar Jatuh ke Lintasan Kereta

Megapolitan
Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Penggunaan Pelat Palsu DPR, Salah Satunya Pengacara

Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Penggunaan Pelat Palsu DPR, Salah Satunya Pengacara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke