Salin Artikel

Pengamat: Perusahaan Pemilik Kabel yang Celakakan Mahasiswa Layak Dicabut Izinnya

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga mengatakan, sanksi itu layak diberikan sebagai bentuk pertanggungjawaban perusahaan dan kontraktornya jika terbukti melakukan kelalaian atau menyalahi prosedur.

"Kontraktor tersebut masuk daftar hitam atau dilarang beroperasi lagi, dan pemilik serat optik juga diberi sanksi tegas atau berat hingga pencabutan surat izin usaha," kata Nirwono saat dihubungi, Selasa (1/8/2023).

Meski begitu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus terlebih dahulu memanggil pihak perusahaan pemilik kabel dan kontraktor yang memasangnya.

Langkah ini diperlukan untuk meminta klarifikasi dan memastikan pihak perusahaan ikut bertanggung jawab atas kecelakaan yang menimpa korban.

"Pemprov DKI harus memanggil pemilik kabel serat optik dan kontraktor pelaksana pemasangan serat optik tersebut untuk bertanggung jawab penuh terhadap korban," kata Nirwono.

Dia menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus berani bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan warganya di ruang publik.

Untuk diketahui, kabel melintang di tengah jalan mencelakakan seorang mahasiswa yang sedang melintas, Sultan Rif'at Alfatih, Januari lalu.

Akibat insiden tersebut, pria berusia 20 tahun itu kini tidak bisa hidup normal.

Ayah Sultan, Fatih, mengungkapkan, musibah yang dialami anaknya terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023.

Saat itu, Fatih menyebut putranya sedang menghabiskan waktu libur semester kuliah.

"Anak saya dari Pacitan itu mau main sama teman SMA-nya sekitar pukul 22.00 WIB," kata Fatih.

Dari kediamannya di bilangan Bintaro, Sultan bersama beberapa teman SMA-nya mengemudikan kendaraan roda dua ke arah Jalan TB Simatupang, lalu belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari.

Setelah Sultan menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh satu kilometer, tiba-tiba mobil jenis SUV berhenti di depan motor korban.

Mobil itu berhenti karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan. Sopir SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel yang menjuntai diduga salah perhitungan.

Sopir disinyalir tak menyadari kabel tersebut menyangkut di bagian atap mobil.

"Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter. Kabel justru berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya," ungkap Fatih.

"Seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jeratan kabel," sambung dia.

Korban yang tak sadarkan diri kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk mendapat pertolongan pertama.

Akibat kecelakaan itu, Sultan kesulitan untuk berkomunikasi. Sultan bahkan tidak bisa berbicara selama hampir tujuh bulan ini.

Sultan juga tak bisa lagi bernapas melalui hidung dan mulut. Ia harus menggunakan alat bantu pernapasan yang dipasang dari leher.

Sultan juga hanya bisa mengonsumsi cairan. Akibatnya, berat badan Sultan terus menyusut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/01/15312561/pengamat-perusahaan-pemilik-kabel-yang-celakakan-mahasiswa-layak-dicabut

Terkini Lainnya

Polisi Segera Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah Dalam Galian Air di Bekasi

Polisi Segera Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah Dalam Galian Air di Bekasi

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Ibu di Bekasi Cabuli Anak Kandungnya

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Ibu di Bekasi Cabuli Anak Kandungnya

Megapolitan
Video Viral Ibu di Bekasi Cabuli Anak Kandungnya Sendiri, Polisi Tangkap Pelaku

Video Viral Ibu di Bekasi Cabuli Anak Kandungnya Sendiri, Polisi Tangkap Pelaku

Megapolitan
Pemprov DKI Sediakan 4 Rute Khusus Transjakarta Menuju PRJ Kemayoran, Ini Rinciannya

Pemprov DKI Sediakan 4 Rute Khusus Transjakarta Menuju PRJ Kemayoran, Ini Rinciannya

Megapolitan
Jakarta Fair 2024, 2.550 Perusahaan Bakal Pamer Produk Unggulan

Jakarta Fair 2024, 2.550 Perusahaan Bakal Pamer Produk Unggulan

Megapolitan
Datangi Warga Eks Kampung Bayam di Huntara, Jakpro Janjikan Pekerjaan di JIS

Datangi Warga Eks Kampung Bayam di Huntara, Jakpro Janjikan Pekerjaan di JIS

Megapolitan
Polisi Ungkap Kondisi Psikologis Dua Anak Korban Pemerkosaan Ayah Tiri di Cipayung Membaik

Polisi Ungkap Kondisi Psikologis Dua Anak Korban Pemerkosaan Ayah Tiri di Cipayung Membaik

Megapolitan
Galian Saluran Air di Cipulir Makan Badan Jalan, Jalan Ciledug Raya Jadi Macet

Galian Saluran Air di Cipulir Makan Badan Jalan, Jalan Ciledug Raya Jadi Macet

Megapolitan
Dua Anak Korban Pemerkosaan Ayah Tiri di Cipayung Sudah Kembali Bersekolah

Dua Anak Korban Pemerkosaan Ayah Tiri di Cipayung Sudah Kembali Bersekolah

Megapolitan
Tolak Tapera, Buruh: Gaji Dipotong Tiap Bulan, Hasilnya Tak Bisa Langsung Dinikmati

Tolak Tapera, Buruh: Gaji Dipotong Tiap Bulan, Hasilnya Tak Bisa Langsung Dinikmati

Megapolitan
Digelar 33 Hari, Jakarta Fair 2024 Dibuka mulai 12 Juni hingga 14 Juli

Digelar 33 Hari, Jakarta Fair 2024 Dibuka mulai 12 Juni hingga 14 Juli

Megapolitan
Pengeroyokan Pelajar Paket B di Kemang Diduga Dipicu karena Permasalahan Asmara

Pengeroyokan Pelajar Paket B di Kemang Diduga Dipicu karena Permasalahan Asmara

Megapolitan
Enggan Pindah ke Rusun Nagrak, Warga Kampung Bayam: Jauh dan Tak Ada Lahan Pertanian

Enggan Pindah ke Rusun Nagrak, Warga Kampung Bayam: Jauh dan Tak Ada Lahan Pertanian

Megapolitan
Warga Eks Kampung Susun Bayam Pertanyakan Kepastian Pemprov DKI soal Pembangunan Rusun Baru

Warga Eks Kampung Susun Bayam Pertanyakan Kepastian Pemprov DKI soal Pembangunan Rusun Baru

Megapolitan
Curhat Gen Z Pencari Kerja di PS Store: Capek dan Takut 'Ditikung' Orang Dalam

Curhat Gen Z Pencari Kerja di PS Store: Capek dan Takut "Ditikung" Orang Dalam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke