JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta melakukan kajian mendalam sebelum merencanakan pembangunan fasilitas pengolahan sampah.
Langkah ini diperlukan untuk mencegah terulangnya kegagalan pembangunan fasilitas pengolahan sampah seperti proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter.
"Kajian dari rencana perlu mumpuni agar kegagalan pembangunan pengolahan sampah dengan ITF di Jakarta tidak kembali terulang," ujar Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Yusuf dalam keterangannya, Rabu (2/82023).
Saat ini, kata Yusuf, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memutuskan untuk fokus mengembangkan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) plant.
Untuk itu, Yusuf dan para anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta berharap fasilitas RDF yang telah tersedia dapat dimanfaatkan dengan maksimal.
"Sebenarnya harapan kita ITF dan RDF dua sistem pengelolaan sampah tersebut bisa berjalan. Namun kami melihat RDF ini yang sudah selesai di Bantar Gebang, dan kami akan lihat hasilnya," kata Yusuf.
Yusuf menambahkan, DPRD DKI Jakarta siap mendukung rencana pembangunan RDF di dua lokasi lain, apabila fasilitas yang ada saat ini dapat berjalan dengan lancar.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan menyetop proyek ITF Sunter.
Proyek pengolahan sampah menjadi tenaga listrik itu tidak dilanjutkan karena nilai investasi dan biaya operasionalnya terlalu besar.
"Iya (ITF tidak dilanjutkan). Ya kami kan enggak sanggup ya," ujar Heru di TPST Bantargebang, Selasa (27/6/2023).
Atas dasar itu, Pemprov DKI memutuskan untuk menghentikan proyek ITF dan fokus mengembangkan sistem RDF.
Saat ini, RDF atau bahan bakar alternatif dari hasil pemilahan sampah perkotaan telah berhasil diproduksi di TPST Bantargebang.
“Ya investasi bisa lebih dari Rp 5 triliun. Pemda DKI bukan tidak mau, bagus-bagus semua konsep-konsep itu," kata Heru.
"ITF atau RDF bagus-bagus, tapi sekali lagi Pemda DKI tidak mampu membayar tipping fee,” sambung dia.
Heru menambahkan, jajarannya akan membahas lebih lanjut penyertaan modal daerah (PMD) yang sudah telanjur dialokasikan untuk pembangunan ITF Sunter.
PMD yang dialokasikan Pemprov DKI Jakarta kepada PT Jakarta Propertindo untuk pembangunan ITF sebesar Rp 577 miliar.
Groundbreaking proyek ITF Sunter dilakukan oleh Anies Baswedan saat menjabat Gubernur DKI pada 2018 lalu.
Namun, proses pembangunan proyek itu selalu tertunda karena sejumlah alasan.
Terbaru, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menegaskan, fasilitas pengolahan sampah menjadi tenaga listrik atau ITF di Sunter, akan tetap dibangun.
Hanya saja, Pemprov DKI Jakarta saat ini lebih fokus membangun fasilitas RDF sebagai sarana pengolahan sampah Jakarta.
"(Pembangunan ITF Sunter) bukan dibatalkan, tapi saat ini Pemprov DKI lebih fokus ke RDF," kata Asep saat dikonfirmasi, Rabu (26/7/2023).
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/02/13491981/dprd-minta-pemprov-dki-antisipasi-kegagalan-proyek-itf-terulang