TANGERANG, KOMPAS.com - Pria asal Sumatera Utara berinisial DP (25) diiming-imingi upah Rp 10 juta untuk menyelundupkan 34.222 benih lobster melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, benih lobster yang hendak dikirim DP ke luar negeri itu berasal dari seseorang berinisial M.
M menjanjikan upah Rp 10 juta jika DP berhasil menyeludupkan barang ke Singapura.
"Diperintahkan untuk membawa barang ke Singapura dengan iming-iming imbalan kurang lebih Rp 10 juta," ujar Sugeng saat konferensi pers di kantornya, Rabu (2/8/2023).
Dalam pengakuannya, DP baru sekali hendak mengirimkan benih lobster itu ke luar negeri.
Namun, pihak Bea Cukai masih perlu mendalami keterangan pelaku.
"Iya, dia baru sekali kalau di (Bandara) Soekarno-Hatta. Tapi, kalau di tempat lain dia belum mengaku. Selama ini kemungkinan dari Bali selundupinnya," ucap Gatot.
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan 34.222 ekor benih lobster yang hendak dikirim ke Singapura.
Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi pengiriman baby lobster melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (28/7/2023).
Petugas kemudian menganalisis serta mendalami data keberangkatan penumpang ke luar negeri.
Dari hasil penelusuran, petugas mencurigai penumpang berinisial DP (25) yang hendak berangkat ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta.
"Tim gabungan mendapati kejanggalan atas hasil citra unit barang bawaan bagasi yang dibawa oleh DP karena koper miliknya yang berisikan benih lobster," kata Gatot.
Di dalam koper DP, ada 36 bungkusan berisi 34.222 benih lobster.
"Rinciannya, enam bungkus berisi 4.222 benih lobster jenis mutiara dan 30 bungkus berisi 30.000 benih lobster jenis pasir," ucap dia.
Atas perbuatannya, DP langsung ditangkap dan ditahan di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Dia dijerat Pasal 102 A Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang kepabeanan.
"Ancaman hukuman pidananya maksimal 10 tahun dan denda maksimal 5 miliar rupiah," imbuh Gatot.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/02/21003601/hendak-selundupkan-34222-benih-lobster-ke-singapura-pelaku-dijanjikan