JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Shane Lukas (19) sempat mengirimkan pesan kepada sang pacar, Melianti Agustina (18), sebelum peristiwa penganiayaan terhadap D (17).
Hal itu terungkap saat Melianti dihadirkan sebagai saksi meringankan atau A de Charge di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2023).
Mulanya jaksa penuntut umum (JPU) bertanya kepada Melianti apakah dirinya mengingat apa saja pesan yang dikirimkan Shane di hari penganiayaan D.
Saksi kemudian mengaku dirinya tak terlalu mengingat percakapan yang terjadi.
Jaksa lantas membantu Melianti untuk mengingat salah satu pesan WhatsApp yang dikirimkan Shane waktu itu.
"Kalau saya buktikan chatnya, diingat ya tanggal 20 Februari 2023 pukul 17.39 Shane WhatsApp kamu gini, 'Mau nemenin Dandy fighting, otw, mengirimkan foto lokasi, dan dia kirim foto selfie dia sama Mario'. Inget enggak?" tanya jaksa di ruang sidang.
Saksi yang berusaha mengingat-ingat lalu membenarkan pernyataan jaksa.
"Iya betul, baru ingat sekarang," ucap Melianti.
Jaksa kemudian mengkonfirmasi ulang soal pesan Shane yang bilang hendak fighting kepada sang kekasih.
"Ada itu ya mau nemenin Dandy fighting? Kamu tau enggak maksud fighting ngapain?" tanya jaksa.
"Saya enggak tahu maksudnya apa," ungkap saksi.
"Kamu enggak nanya maksudnya apa?" tanya jaksa lagi.
"Saya lagi marah ke dia," ucap Melianti.
Jaksa kemudian kembali mempertegas pertanyaannya. Ia menanyakan soal arti kata fighting menurut pemahaman saksi.
"Shane sering fighting, apa yang dimaksud fighting?" tanya jaksa.
"Enggak tahu, soalnya kan misalnya saya sehari-hari mau ujian, bilangnya fighting (semacam nada penyemangat)," tutur Melianti
"Yang dimaksud Shane fighting dengan Mario Dandy?" tanya jaksa.
"Enggak tahu," imbuh Melianti.
Untuk diketahui, Shane Lukas didakwa bersama Mario Dandy Satriyo dan AG (15) melakukan penganiayaan berat berencana terhadap D.
Penganiayaan itu terjadi pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Walau hanya Mario yang menganiaya D, namun Shane dan AG juga ada di lokasi dan disebut ikut merencanakan penganiayaan tersebut. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Penganiayaan itu terjadi karena Mario marah setelah mendengar AG (15) yang dulu merupakan kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari D.
Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan di ruang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.
Khusus AG yang berstatus anak, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonis AG dengan hukuman penjara 3,5 tahun.
Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/03/16050071/shane-lukas-chat-pacar-sebelum-penganiayaan-d-mau-temani-mario-fighting