Salin Artikel

Diduga Menipu Modus Beli Barang Elektronik, Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang direktur perusahaan berinisial SRO dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Salah satu korban, Neneng mengatakan, SRO diduga menipu sejumlah orang dengan modus memesan berbagai barang elektronik.

"Itu (barang yang dipesan) CCTV, hardisk, kabel power dan prosesor," ucap Neneng saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/8/2023).

Neneng bercerita, penipuan yang dilakukan SRO bermula ketika pelaku memesan kamera CCTV kepada korban.

Pemesanan itu terjadi pada 2022. Transaksi terjadi setelah mereka sepakat melakukan jual beli dengan sistem preorder (PO) dan pembayaran dengan down payment (DP).

"PO (CCTV) pertama itu sekitar tanggal 5 atau 6 Januari. Nah, setelah itu, PO lagi, setelah Januari. PO-nya itu sebelum jatuh tempo pelunasan," jelas Neneng.

"PO kedua itu kalau enggak salah, kabel power. Itu DP nya 20 persen nilainya sekitar Rp 7 juta. Saya terima juga DP itu, tapi pelunasannya tidak saya terima," imbuh dia.

Belum selesai dibayar lunas, SRO lalu memesan lagi. Transaksi keduanya pun berjalan di PO ketiga dan keempat. Namun, di pemesanan tersebut, pelaku justru menghilang.

Sementara barang yang dipesan sudah dikirim.

"Saya kan sudah percaya nih, PO pertama dan kedua itu lancar. Jadi, PO ketiga dan keempat ini tidak ada DP. Nah, PO terakhir, itu dia butuh 20 (prosesor) tapi saya cuma penuhi 9 unit," ucap Neneng.

Total yang belum dibayarkan setelah jatuh tempo pada Februari 2022 senilai Rp 181.920.000.

Neneng yang sadar jadi korban lalu mencoba menghubungi SRO. Namun, setelah dicoba untuk dicari, pelaku justru menghilang.

Usut punya usut, korban penipuan SRO tidak hanya Neneng. Korbannya banyak dengan total kerugian hingga miliaran.

Neneng bersama korban lainnya sepakat membuat laporan dugaan penipuan ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/3623/VI/2023/SPKT/POLDA.

"Total kerugian itu Rp 3,4 miliar. Itu dari yang sudah buat laporan saja. Ada korban yang saya hubungi (ditipu) sekitar Rp 125 juta. Banyak korban yang enggak ikut melapor," ucap dia.

"Kerugiannya dalam bentuk barang yang sudah dikirim. Tapi kalau barang kan, beli pakai uang juga. Karena kami beli ke supplier. Meskipun back to back tapi kalau user kami tidak, kami harus bayar (ke supplier)," imbuh dia lagi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/04/21382331/diduga-menipu-modus-beli-barang-elektronik-direktur-perusahaan-dilaporkan

Terkini Lainnya

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Megapolitan
Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Megapolitan
Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke