PLN menyatakan itu setelah menerjunkan petugas untuk mengecek kabel semrawut di sekitar kampus Binus Syahdan tersebut.
Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kebon Jeruk Elpis Sinambela menuturkan, kabel PLN ada di paling atas tiang dan dalam keadaan rapi.
"Banyak yang mengira seluruh tiang dan kabel di tepi jalan adalah utilitas kelistrikan milik PLN. Padahal, kabel dan tiang tersebut milik beberapa instansi, mulai dari kelistrikan, telematika, dan telekomunikasi," tutur Elpis dalam keterangan tertulis saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (9/8/2023).
Elpis menjelaskan, kabel PLN memiliki ciri khas tersendiri yang membedakan dengan utilitas milik instansi lain.
"Pertama, jarak antar-tiang milik PLN sekitar 30 meter hingga 40 meter," jelas dia.
Kedua, tinggi tiang PLN berbeda-beda, sesuai dengan tegangannya. Tiang listrik bertegangan rendah setinggi 7,5 meter dari permukaan tanah dengan diameter 190 milimeter (mm).
Sementara itu, tiang tegangan menengah memiliki tinggi 10,8 meter dari permukaan tanah dengan diameter 267 mm.
Ketiga, kabel udara milik PLN rapi dan tidak menggumpal.
"Kabel milik PLN terpilin dan tidak tergumpal pada tiang dan cenderung memiliki diameter yang lebih besar," terang Elpis.
Kemudian, kabel udara milik PLN terdiri dari empat kabel yang dipasang terpilin. Sementara itu, kabel utilitas lain tidak terpilin dan diameternya lebih kecil.
"Selanjutnya, untuk ketinggian lengkungan kabel pada jalan besar yaitu 6 meter, untuk jalan kecil 4 hingga 5 meter. Terakhir, kabel listrik PLN tidak tergulung di tiang,” jelas Elpis.
Elpis menyebutkan, PLN rutin melakukan pemeliharaan utilitas untuk memastikan tiang dan kabel listrik tetap optimal dalam menyalurkan energi listrik.
PLN juga segera melakukan tindakan jika terdapat tiang dan kabel yang tidak sesuai standar.
Elpis mengimbau masyarakat yang menjumpai tiang atau kabel listrik PLN membahayakan untuk melapor kepada PLN melalui PLN Mobile.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/09/18011491/pln-tegaskan-kabel-semrawut-di-sekitar-kampus-binus-syahdan-bukan