Salin Artikel

Kuasa Hukum D Heran JPU Batal Bacakan Tuntutan Mario Dandy: Bilangnya Sudah Siap Kemarin

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum korban D (17), Mellisa Anggraini, heran dengan ketidaksiapan jaksa penuntut umum (JPU) dalam membacakan tuntutan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).

Akibat ketidaksiapan jaksa itu, sidang tuntutan yang semula dijadwalkan pada Kamis (10/8/2023) hari ini harus ditunda hingga pekan depan.

"Kami merasa agak lucu juga ya, karena beberapa waktu yang lalu kami sudah tanya apakah sudah siap memberikan tuntutan hari ini, disampaikan sudah, tapi ternyata hari ini tidak jadi," ujar dia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Mellisa juga tak menampik bahwa dirinya kecewa dengan pembatalan pembacaan tuntutan.

Sebab, kasus penganiayaan terhadap D sudah cukup lama terjadi dan para pelakunya tak kunjung dijatuhi hukuman.

"Kalau kita ingat lagi, perkara ini sudah 6 bulan dari proses kejadian pada Februari lalu. Rasanya ini sudah cukup lama ya dan kami sebenarnya berharap jaksa sudah ready untuk membacakannya hari ini," tutur dia.

Oleh karena itu, Mellisa berharap jaksa bisa memberikan klarifikasi soal penundaan tuntutan hari ini.

"Jadi kami butuh klarifikasi dari jaksa, kenapa hari ini tidak jadi membacakan tuntutan, tapi kami tetap berharap pembacaan tuntutan nantinya tetap berpihak kepada korban," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, sidang tuntutan kasus penganiayaan remaja berinisial D dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ditunda.

Sidang batal bergulir karena JPU belum siap. Mulanya Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono menanyakan soal kesiapan jaksa dalam membacakan tuntutan kepada kedua terdakwa, hari ini, Kamis (10/8/2023).

"Hari ini rencana penuntutan, penuntut umum bagaimana?" tanya hakim di ruang sidang.

"Seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan. Namun, kami masih ada melakukan penyempurnaan terhadap tuntutan kami, untuk itu kami minta waktu hari Rabu depan," jawab jaksa.

"Intinya saudara belum siap?" tanya Hakim Alimin lagi.

"Hari ini belum siap karena masih ada penyempurnaan," timpal jaksa.

Mendengar ketidaksiapan jaksa dalam membacakan tuntutan, Hakim Alimin kemudian memutuskan untuk menunda sidang menjadi pekan depan.

Hakim Alimin ingin sidang ditunda pada Selasa, 15 Agustus 2023 mendatang.

Dalam kasus ini Mario dan Shane didakwa bersama anak AG (15) melakukan penganiayaan berat terencana terhadap D.

Mario Dandy Satriyo merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.

Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG (15) yang dulu merupakan kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas.

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan di ruang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.

Khusus AG, hakim PN Jakarta Selatan telah memvonis AG dengan hukuman penjara 3,5 tahun.

Hakim menyebut, AG terbukti bersalah karena turut serta melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap D.

Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/10/12235131/kuasa-hukum-d-heran-jpu-batal-bacakan-tuntutan-mario-dandy-bilangnya

Terkini Lainnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Megapolitan
Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Megapolitan
Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Megapolitan
6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

Megapolitan
Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Megapolitan
8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ketua RW di Cilincing Usir Paksa 'Debt Collector' yang Mangkal di Wilayahnya | Cerita Penumpang MRT Saat Detik-detik Besi Ribar Jatuh ke Lintasan Kereta

[POPULER JABODETABEK] Ketua RW di Cilincing Usir Paksa "Debt Collector" yang Mangkal di Wilayahnya | Cerita Penumpang MRT Saat Detik-detik Besi Ribar Jatuh ke Lintasan Kereta

Megapolitan
Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Penggunaan Pelat Palsu DPR, Salah Satunya Pengacara

Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Penggunaan Pelat Palsu DPR, Salah Satunya Pengacara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Megapolitan
Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Megapolitan
Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Megapolitan
Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke