Remisi ini diberikan dalam rangka perayaan HUT ke-78 Republik Indonesia, Kamis (17/8/2023).
“Warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi bebas langsung ada 473 orang di Jakarta. Hari ini mereka langsung bebas,” kata Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Kamis.
Selain napi yang langsung bebas, ada juga napi yang mendapat remisi pengurangan masa tahanan. Jumlahnya 9.792 orang.
Dengan demikian, total ada 10.265 napi di wilayah Jakarta yang mendapatkan remisi pada HUT kemerdekaan tahun ini. Sementara itu, total warga binaan di Jakarta mencapai 15.816 napi.
Dari total 10.265 napi yang menerima remisi, 2.752 orang di antaranya merupakan tahanan Lapas Narkotika Cipinang.
Lapas Narkotika Cipinang menjadi lapas dengan jumlah warga binaan paling banyak yang menerima remisi. Adapun total napi di lapas ini 3.000 orang.
“Artinya, tingkat kedisiplinan, ketaatan, dan kesungguhan dari warga binaan di Lapas Narkotika Jakarta dalam mengikuti program pembinaan sangat banyak,” ujar Ibnu.
Di luar 10.265 napi yang telah menerima surat keterangan (SK) mendapat remisi, ada 57 napi yang juga diusulkan menerima remisi.
Rinciannya, 28 napi mendapat remisi pengurangan masa tahanan dan 29 napi menerima remisi bebas murni. Namun, 57 napi tersebut belum menerima SK.
“Artinya, sudah mencapai 98 persen lebih (menerima SK). Yang belum hanya 57 orang narapidana saja. Mungkin nanti akan turun SK remisinya. Maka akan mencapai 100 persen remisi yang kami usulkan,” tutur Ibnu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/17/19381871/hut-ke-78-ri-473-napi-di-jakarta-dapat-remisi-bebas-9792-lainnya