Salin Artikel

Aktivitas Jual-Beli Senpi Ilegal Banyak Ditemukan di "E-commerce"

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengky Haryadi mengungkapkan, aktivitas jual-beli senjata api ilegal banyak ditemukan di layanan situs jual-beli pasar daring atau e-commerce.

Temuan itu didapat setelah pihaknya menangkap para pemasok senjata api ilegal yang bisa mengubah senjata jenis air gun menjadi senpi.

"Ini (senpi ilegal) dijual via platform e-commerce, penjualan online. Seolah-olah di sana (yang dijual) adalah airsoft gun, padahal itu sudah senjata api modifikasi, dari air gun ke senjata api," jelas Hengky di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).

Hengky menuturkan, penjualan di pasar daring dilakukan agar penyuplai dan pembeli tidak saling bertemu.

Penjualannya pun dilakukan hati-hati. Penyuplai akan secara rutin mengganti nama pengguna di pasar daring.

"Mereka tidak bertemu, hanya via online dengan nama akun yang berubah-ubah," ucap dia.

Adapun belasan pucuk senjata api ilegal yang berhasil mereka amankan memang kebanyakan berasal dari senjata air gun yang telah dimodifikasi.

Hal itu bahkan disebut sebagai fenomena baru.

"Ini ada fenomena baru yang harus diwaspadai. Banyak sekarang beredar senjata air gun, air gun itu dia pelurunya dari gotri (bola besi) pakai CO2, ternyata itu bisa dimodifikasi, di-upgrade jadi senjata api," kata Hengky.

Pihak yang memodifikasi senjata disebut berada di wilayah Semarang, Jawa Tengah, juga kini ditangkap oleh pihak Polda Metro Jaya.

"Kami sudah ungkap kemarin, pabrik modifikatornya ada di Semarang. Kami tangkap juga penerima senjata apinya, kemudian kami dapatkan beberapa alat bukti. Nanti pada waktunya akan kami rilis secara bersamaan," ucap dia lagi.

Hengky juga mengakui ada tiga oknum anggota Polri yang ikut ditangkap terkait bisnis senjata ilegal ini.

Oknum pertama, yakni anggota Krimum Polda Metro Jaya Bripka Reynaldi Prakoso, ditangkap karena yang bersangkutan membeli senjata api ilegal secara online.

"Ini informasi (yang bersangkutan pemasok amunisi teroris DE) tidak benar. Pertama, terkait anggota Krimum PMJ, itu kami mengamankan karena yang bersangkutan itu menerima senjata ilegal. Sekarang (ditempatkan) di patsus (tempat khusus)," kata Hengki.

Kedua, yakni Bripka Syarif Mukhsin ditangkap karena oknum tersebut bekerja sama dengan Reynaldi.

"Anggota Polres Cirebon Bripka Syarif Mukhsin. Ini benar, tetapi yang bersangkutan ini juga berkoordinasi dengan Reynaldi. Jadi, Reynaldi pernah minta bantu buatin atau upgrade senjata dari airgun ke senjata api melalui Syarif ini," jelas Hengki.

Sementara untuk Iptu Muhammad Yudi, yang merupakan Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara, dia dinyatakan sebagai pihak yang dititipkan senjata oleh penjual yang telah ditangkap.

"Tetapi yang bersangkutan ini, di sini ada salahnya juga. Karena yang kami tangkap target ini karena dia tahu ditangkap oleh kepolisian, ketakutan, menitipkan senjatanya kepada anggota ini," jelas Hengki.

Untuk tersangka sipil yang turut ditangkap, Hengky belum mau membeberkan identitas para pelaku.

Ia beralasan bahwa saat ini proses penyelidikan terus berjalan. Pengembangan akan dilakukan melalui keterangan tersangka yang telah ditangkap.

"Operasi kami belum selesai, masih banyak yang belum kami sita," tutur dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/18/17393481/aktivitas-jual-beli-senpi-ilegal-banyak-ditemukan-di-e-commerce

Terkini Lainnya

Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Megapolitan
Ragam Respons Jukir Liar Saat Ditertibkan, Ada yang Pasrah dan Mengaku Setor ke Ormas

Ragam Respons Jukir Liar Saat Ditertibkan, Ada yang Pasrah dan Mengaku Setor ke Ormas

Megapolitan
Siang Ini, Kondisi Lalu Lintas di Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok Tak Lagi Macet

Siang Ini, Kondisi Lalu Lintas di Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok Tak Lagi Macet

Megapolitan
Cara Lihat Live Tracking Bus Transjakarta di Google Maps

Cara Lihat Live Tracking Bus Transjakarta di Google Maps

Megapolitan
Larangan 'Study Tour' ke Luar Kota Berisiko Tinggi, Tuai Pro Kontra Orangtua Murid

Larangan "Study Tour" ke Luar Kota Berisiko Tinggi, Tuai Pro Kontra Orangtua Murid

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Sabu dari 12 Tersangka

Dalam 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Sabu dari 12 Tersangka

Megapolitan
Casis Bintara Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingkingnya Nyaris Putus

Casis Bintara Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingkingnya Nyaris Putus

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Megapolitan
Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Megapolitan
Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Megapolitan
Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Megapolitan
Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Megapolitan
Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kali Sodong Pulogadung

Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kali Sodong Pulogadung

Megapolitan
Ladang Uang di Persimpangan Cakung-Cilincing, Dinikmati 'Pak Ogah' hingga Oknum Polisi

Ladang Uang di Persimpangan Cakung-Cilincing, Dinikmati "Pak Ogah" hingga Oknum Polisi

Megapolitan
Jelang Pilkada, Bawaslu Kota Bogor Imbau ASN Jaga Netralitas

Jelang Pilkada, Bawaslu Kota Bogor Imbau ASN Jaga Netralitas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke