JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar rapat terkait pembangunan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant setelah sebelumnya rencana pinjaman dana ke BUMN Rp 1 Triliun mendapat penolakan dari Ketua DPRD DKI.
Pemprov DKI Jakarta menyatakan, akan berupaya mencari cara agar anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) bisa membiayai pembangunan RDF Plant di Rorotan, Jakarta Utara itu.
"Berarti kita harus dari kemampuan keuangan sendiri, toh? Ya sudah, kita upayakan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono di Balai Kota DKI pada Senin (21/8/2023).
Joko mengemukakan pengolahan sampah di DKI menjadi program prioritas.
Pemprov DKI pun akan mencari alokasi anggaran program lain untuk ditunda pelaksanaannya demi bisa menutupi kebutuhan biaya RDF Plant.
"Nanti dibuka dulu catatannya. Mana yang tidak prioritas yang ada anggarannya. Paling, program-program yang tidak prioritas itu kita geser," ucap Joko.
Untuk diketahui, permohonan pinjaman oleh Pemprov sesuai surat Gubernur DKI Jakarta ditunjukkan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta dengan nomor 435/UD.02.03.
Dalam surat itu, Pemprov DKI berencana akan melakukan permohonan pinjaman darah ke BUMN PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar Rp 1 triliun.
Namun, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendesak agar Pemprov tidak berutang demi membangun RDF Rorotan.
Menurut Prasetyo permohonan pinjaman yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta dikhawatirkan menambah beban keuangan daerah yang tak menutup kemungkinan dapat mengorbankan kepentingan masyarakat Jakarta.
"Jangan sampai ini (pinjaman) membebankan keuangan pemerintah daerah (Pemda) dan mengorbankan masyarakat," ujar Prasetyo dalam keterangannya, dikutip Senin (21/8/2023).
Prasetyo meminta Sekretaris Dareah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono selaku Ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk kembali mengkaji skema pembiayaan pembangunan RDF Plant.
Pengkajian itu, kata Prasetyo, dengan menyisir ulang Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2024.
"(Anggaran) yang tidak prioritas dalam APBD disisir dulu," kata Prasetyo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/21/19242251/usulan-utang-rp-1-triliun-untuk-rdf-rorotan-ditolak-pemprov-dki-upayakan