JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya bakal melarang kendaraan berat melintas di Tol Dalam Kota DKI Jakarta, selama KTT ASEAN berlangsung pada 5-7 September 2023.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, pembatasan diperlukan demi kelancaran rangkaian kegiatan KTT ASEAN, dan juga mobilitas para delegasi negara peserta.
"Tanggal 5, 6, dan 7 September 2023 adalah puncak daripada kegiatan KTT ASEAN ini, sehingga Tol Dalam Kota khusus kendaraan berat 2x24 jam untuk tidak melintas dalam kota," ujar Latif di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Dalam penerapannya, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta agar segera mengeluarkan surat edaran.
Latif menegaskan bahwa nantinya kendaraan berat tetap akan bisa beroperasi di wilayah DKI Jakarta melalui Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR).
"Mereka tetap bisa operasional lewat JORR lingkar utara dan lingkar masih bisa. Ya memang agak panjang tapi ini hanya 2x24 jam," kata Latif.
"Mudah-mudahan bisa kita pahami bersama bahwa untuk kesuksesan acara hajatan besar kita ini," pungkasnya.
Sebegai informasi, ada dua agenda KTT ASEAN 2023 yang akan berlangsung di ibu kota.
Pertama, ASEAN Foreign Ministers' Meeting (AMM)/Post Ministerial Meetings (PMC) telah berlangsung pada 8-14 Juli 2023.
Kemudian KTT ASEAN Plus atau ASEAN+3 Summit dilaksanakan pada 5-7 September 2023.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/23/17335251/polda-metro-kendaraan-berat-dilarang-melintas-di-tol-dalam-kota-saat-ktt