Salin Artikel

Saat Perintah Heru Budi soal ASN DKI WFH Belum Dilaksanakan Sepenuhnya pada Hari Pertama Penerapan

Penerapan WFH kali ini bertujuan untuk mengurangi polusi udara dan kemacetan di Ibu Kota, sekaligus persiapan KTT ASEAN pada 5-7 September 2023 mendatang.

Namun, pada hari pertama penerapan WFH 50 persen bagi ASN DKI, itu tidak dilaksanakan sepenuhnya.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustijani menjelaskan, ASN Pemprov DKI Jakarta berjumlah 51.714, sedangkan PPPK ada sebanyak 6.395.

Dari jumlah tersebut, ASN yang diinstruksikan untuk WFH ada sebanyak 15.335 orang karena bukan melayani langsung masyarakat.

"Kalau di SE (surat edaran Sekretaris Daerah DKI Joko Agus Setyono) itu yang boleh WFH yang bukan pelayanan langsung. Nah yang bukan pelayanan langsung itu jumlahnya ada 15.335 orang PNS," kata Etty dalam keterangannya, Selasa (22/8/2023).

"Dari jumlah Senin kemarin yang melakukan WFH baru 13 persen, sekitar 2.000-an," sambung Etty.

Etty membeberkan alasan belum 50 persen ASN di DKI melaksanakan kebijakan WFH.

Hal itu disebut karena ada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) belum menentukan siapa saja pegawai yang akan menerapkan kerja dari rumah.

"Ada SKPD belum bikin jadwal siapa-siapa yang harus WFH. Kalau tidak ada jadwal kan yang bersangkutan tidak berani mau WFH, belum ada perintah," ucap Etty.

Aturan WFH untuk ASN perlu dievaluasi

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemprov mengevaluasi aturan WFH bagi ASN.

"WFH yang dilakukan oleh pak Gubernur untuk PNS DKI Jakarta, saya minta dievaluasi," ujar Ida usai rapat kerja dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Ida khawatir aturan WFH kapasitas 50 persen malah dimanfaatkan para ASN untuk bekerja sambil beraktivitas di luar rumah.

"Apa mereka WFH di rumah, atau mereka jalan-jalan? Harapannya betul mereka di rumah, tidak lagi jalan. Kebijakan-kebijakan yang dilakukan, harapannya adalah ada mengurangi polusi di Jakarta," kata Ida.

"Tapi apakah ini bisa berjalan dengan baik? Semuanya membutuhkan dukungan seluruh masyarakat Jakarta dan daerah penyangga," sambung dia.

ASN DKI yang WFH dipantau

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan memantau ASN yang bekerja dari rumah dengan cara video call.

"Saya bisa video call. Jadi saya minta Pak Wali Kota, Wali Kota Jakarta Barat, misalnya mana yang work from home. Misalnya kepala bagian ekonomi. Kita video call dan tanya 'kamu dimana, di rumah?'" ujar Heru usai menanam pohon di kawasan Jakarta Barat, Rabu (23/8/2023).

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menyebut Pemkot Jakpus juga memantau ASN yang WFH menggunakan panggilan video guna memastikan kedisiplinan setiap pegawai.

“Kami ada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai. Walaupun WFH, mereka tetap menggunakan seragam. Aktivitas bekerja di rumah dipantau melalui video call,” kata Dhany saat dihubungi, Rabu (23/8/2023).

“Jadi enggak lagi cuma seluler, tapi video call. Wajib dibuka (kameranya) jadi kami pantau,” tegas dia.

(Penulis: Muhammad Isa Bustomi, Xena Olivia | Editor: Jessi Carina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita).

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/24/07292221/saat-perintah-heru-budi-soal-asn-dki-wfh-belum-dilaksanakan-sepenuhnya

Terkini Lainnya

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke