JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini, seorang kreator konten (content creator) nyaris diamuk massa di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023) malam.
Laurendra Hutagalung dan timnya digeruduk karena membuat konten edukasi kepada pengendara roda dua. Saat itu, mereka menghalau pengendara roda dua yang lawan arah.
Hal itu dilakukan sang content creator di Jalan Lapangan Ros Utara, tepatnya di sekitar putaran balik (u-turn) Stasiun Tebet.
Bukannya dapat apresiasi, mereka justru nyaris jadi sasaran empuk warga sekitar, terutama pengendara ojek online (ojol), karena meminta para pelanggar itu putar balik.
Pengendara merasa tak nyaman
Salah satu warga sekitar bernama Ivan menuturkan, mulanya pembuatan konten berlangsung normal. Semua pengendara yang melawan arah mengikuti instruksi yang diberikan.
Meski begitu, tak sedikit warga sekitar, terutama pengemudi ojol merasa tak nyaman dengan kehadiran sang content creator sejak sore hari itu.
Seiring berjalannya waktu, sang content creator dianggap bertindak "kelewatan" karena diiduga membentak anak kecil yang kedapatan melawan arus.
"Chaos pertamanya itu kalau kata teman-teman ada anak kecil yang dibentak. Terus, dari pihak dianya nyolot, makanya pengguna jalan kesal, terutama ojek online (ojol)," tutur dia.
Ivan menyebut keributan tak terhindarkan. Warga dan ojol yang geram mengejar sang content creator dan timnya.
Kejadian itu membuat Laurendra dan timnya memilih mengungsi di warung makan. Bahkan, mereka sempat dikepung berjam-jam di dalam warung makan Ayam Bakar Wong Solo.
Kena batunya
Pengendara yang melawan arah sejatinya telah melanggar aturan lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Sayangnya, perilaku ini kerap diwajarkan.
Pelanggaran serupa juga terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Namun kali ini, tujuh pengendara roda dua yang lawan arah justru kena batunya.
Mereka tertabrak truk pengangkut bata hebel yang melintas. Truk berwarna hijau itu menabrak para pengendara motor yang diduga melawan arah pada Selasa (22/8/2023) pagi.
Akibat insiden kecelakaan itu, setidaknya ada lima orang yang menderita luka-luka. Tiga di antaranya bahkan disinyalir mengalami luka cukup parah.
"Sejauh ini, yang melanggar ataupun diduga yang menyebabkan kecelakaan adalah kendaraan roda dua yang melawan arus," ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando, Selasa.
Lebih lanjut, Bayu mengatakan, sampai saat ini pengendara truk belum terbukti secara sengaja menabrakkan kendaraannya ke arah pemotor.
"Apakah ada dugaan kesengajaan atau tidak dari pengendara mobil, itu masih kami dalami. Sejauh ini, yang diduga sebagai penyebab kecelakaan adalah karena kendaraan melawan arus," tegas Bayu.
Kena tilang
Setelah menderita luka-luka akibat tertabrak truk bermuatan bata hebel, Selasa (22/8/2023) pagi, tujuh pengendara itu juga ditilang oleh polisi karena berkendara di jalur yang tak semestinya.
Tidak hanya kena sanksi berupa tilang, semua pengendara motor yang melawan arus juga bisa dikenai sanksi pidana.
Mereka bakal dipidana andai hasil penyelidikan menyatakan bahwa penyebab kecelakaan itu murni karena kendaraan roda dua melawan arah.
"Kalau ternyata hasil penyidikannya mereka salah, ya mereka juga bisa dipidan walaupun kerugiannya hanya kerugian materiil. Tapi nanti mekanisme kecelakaan lalu lintasnya yang akan kami terapkan," kata Bayu.
Adapun sopir truk berinisial AS (33) mengaku berkendara di jalur yang benar. AS mengemudikan truk berwarna hijau dengan mengikuti peraturan lalu lintas yang berlaku.
Akibatnya, pengendara melawan arus yang berada di sisi kiri truk itu luput dari pandangan S. Berdasarkan keterangan AS, dia kaget karena ada kendaraan yang cukup kencang melaju di sampingnya.
"Jadi dia melihat ke sebelah kanan. Namun, tiba-tiba ketika dia melihat ke arah depan, ada motor yang melawan arus, dia kaget dan tertabraklah beberapa kendaraan roda dua itu," tutur Bayu.
ETLE mobile "mangkal" di TKP
Polisi menempatkan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Mobile di lokasi yang tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu, pada Rabu (23/8/2023) sore.
Pantauan Kompas.com di lokasi, mobil polisi yang dilengkapi dengan ETLE Mobile tiba sekitar pukul 16.15 WIB. Mobil Daihatsu D-Max itu kemudian langsung merekam lalu lintas.
Selama 60 menit "mangkal" di lokasi, tidak ada satu pun kendaraan roda dua yang melawan arah. Semua pemotor memilih untuk mengurungkan niatnya dan melewati jalur yang sesuai.
Semua pemotor memilih untuk mengurungkan niatnya dan melewati jalur yang sesuai. Masyarakat yang tadinya hendak melawan arah langsung mengarahkan stang motornya ke arah kiri dan melaju ke arah Depok.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/24/08150001/saat-pengendara-yang-lawan-arah-di-tebet-galak-dengan-content-creator