Fatih ditemani pengacara Tegar Putuhena selaku kuasa hukummya, datang ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan Kamis (24/8/2023).
Sebagai informasi, Fatih diketahui telah melaporkan PT Bali Tower selaku pemilik kabel optik yang menjuntai tersebut.
"Kami sudah bawa beberapa dokumen," ujar Fatih di Mapolda Metro Jaya.
"Yang pasti terkait dengan kecelakaan dan situasi yang ada di tempat kejadian," tambah dia.
Untuk pemeriksaan hari ini, Fatih mengaku siap dan telah membekali dirinya dengan beberapa data sesuai kronologi dan fakta di lapangan.
"Kami juga belum tahu nanti pertanyaannya seperti apa," ucap dia.
Perlu diketahui, Polda Metro Jaya hari ini memeriksa orangtua Sultan Rif'at, mahasiswa yang jadi korban kabel fiber optik melintang di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Sultan diketahui mengalami luka parah pada lehernya dan harus menjalani perawatan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Atas kasus tersebut, keluarga Sultan melaporkan PT Bali Tower selaku pemilik kabel ke Polda Metro Jaya.
Hal itu dikarenakan mediasi antara PT Bali Tower dan Keluarga Sultan tidak menemui titik terang.
Menurut Ayah Sultan, Fatih, pemeriksaan ini untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah dibuatnya pada 9 Agustus 2023 lalu.
"Betul (diperiksa hari ini). Tindaklanjut LP," ujar Fatih saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2023).
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/24/15313931/diperiksa-polda-metro-jaya-ayah-sultan-rifat-bawa-dokumen-kecelakaan