Salin Artikel

Dinas LH DKI: 48 Industri di Jakarta Cemari Lingkungan, Termasuk Sebabkan Polusi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menemukan 48 aktivitas industri yang mengakibatkan pencemaran lingkungan, termasuk di antaranya polusi udara di Ibu Kota.

Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Sarjoko menjelaskan, terdapat 114 aktivitas industri potensial yang dijalankan oleh sejumlah pabrik di Jakarta.

Berdasarkan hasil pemantauan, terdapat 1.574 cerobong yang dioperasikan oleh perusahaan untuk pembuangan gas hasil proses produksi ke udara.

"Hasilnya 66 dari 114 kegiatan perusahaan tersebut hasilnya adalah taat, dan 48 lainnya tidak taat," ujar Sarjoko di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Sarjoko enggan menjelaskan secara terperinci pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan.

Dia hanya mengatakan bahwa permasalahan yang ditemukan bukan sekadar emisi buangan.

"Ketidaktaatan ini tentu bukan semata-mata dari faktor emisi buangan, tetapi juga berkaitan dengan hal-hal yang lain yang diatur dalam dokumen evaluasi lingkungan hidup," kata Sarjoko.

Meski begitu, Sarjoko menegaskan bahwa pihaknya telah mengenakan sanksi terhadap perusahaan yang terbukti melanggar.

Sanksi yang dikenakan mulai dari teguran tertulis, denda administrasi, pembekuan hingga pencabutan izin usaha.

"Terhadap tahapan sanksi yang sudah dilakukan ini, mungkin nanti secara khusus akan disampaikan di luar forum ini terhadap 114 kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi D DPRD DKI mendesak Dinas Lingkungan Hidup mengawasi dan menindak pabrik di Ibu Kota yang membuang limbah sembarangan, serta mengakibatkan polusi udara.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana mengungkapkan, terdapat kurang lebih 1.600 pabrik di Ibu Kota.

Dia meyakini, tidak seluruh pabrik itu menjalankan bisnisnya dengan baik, terutama mengenai pengelolaan limbah yang dihasilkan.

"Kami ada 1.600-an industri yang ada di Jakarta. Dari 1.600 itu enggak mungkin baik semua itu," ujar Justin di ruang sidang Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/8/2023).

"Kami kasih challenge tiga bulan ke depan paling enggak ada lima perusahaan teridentifikasi dan diberikan sanksi," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengaku siap melaporkan setiap temuan dan penindakan terhadap pabrik di Ibu Kota yang menghasilkan polusi kepada DPRD.

"Kalau untuk penerapan sanksi itu kami ada tahapannya, Pak. Mungkin nanti per tahap itu bisa kami laporkan ke komisi," ujar Asep di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/24/16161251/dinas-lh-dki-48-industri-di-jakarta-cemari-lingkungan-termasuk-sebabkan

Terkini Lainnya

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke