Salin Artikel

Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi di Depok Tidak Ditilang, DLHK: Semoga Pemiliknya Menyervis

DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok mengaku hanya memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan untuk menyervis mobil atau motornya yang tidak lulus uji emisi.

Sejauh ini, belum ada pemberian sanksi tilang kepada pemilik yang kendaraannya tak lulus uji emisi.

"Harapannya, mereka agar menyervis (kendaraan masing-masing) sehingga lolos baku uji emisi," ucap Kepala DLHK Kota Depok Abdul Rahman melalui sambungan telepon, Kamis (24/8/2023).

"Selama ini memberitahukan seperti, 'Kendaraan Anda tidak lolos uji emisi, diharap jangan dioperasionalkan'" lanjutnya.

Dia menyebutkan, tak ada pemberian sanksi karena DLHK Kota Depok hanya bertugas sebagai pembina dan pengawas.

Saat ditanya apakah DLHK Kota Depok hendak kembali menggelar uji emisi, Abdul mengaku akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Ia menambahkan, DLHK Kota Depok telah memiliki alat untuk menguji emisi kendaraan bermotor.

"Kami akan komunikasi dengan KLHK dulu (jika hendak menggelar uji emisi)," tuturnya.

Adapun DLHK Kota Depok telah dua kali menggelar uji emisi pada 2023.

Terakhir, uji emisi digelar pada Juni 2023.

Klaim kualitas udara sedang

Abdul mengeklaim, kualitas udara di Kota Depok tergolong sedang pada Kamis.

Penilaian tersebut diketahui berdasar alat pengukur kualitas udara yang diinstal di Depok.

Pihak yang menginstal alat itu adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Kalau indeks kualitas udara di Kota Depok sendiri, per hari ini, masih dalam kondisi sedang berdasarkan alat (pengukur udara) dari KLHK yang dipasang di Kota Depok. Itu masih dalam kategori sedang," ujar Abdul.

Beda versi dengan IQ Air

Sementara itu, US Air Quality Index (AQI US) atau indeks kualitas udara di Kota Depok pada Kamis pagi tercatat di angka 254.

Berdasarkan situs IQAir itu, kualitas udara di Kota Depok tergolong sangat tidak sehat.

Angka itu muncul pada Kamis sekitar pukul 08.00 WIB.

Indeks kualitas udara yang tergolong sangat tidak sehat di Kota Depok muncul sejak pukul 05.00 WIB hingga 08.00 WIB.

Setelah pukul 08.00 WIB, indeks kualitas udara di Kota Depok berangsur membaik.

Namun, indeks kualitas udara di sana tetap tergolong tidak sehat.

Indeks kualitas udara di Kota Depok pukul 16.00 WIB pun tergolong tidak sehat bagi kelompok sensitif dengan nilai 132.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/24/19220121/kendaraan-tak-lolos-uji-emisi-di-depok-tidak-ditilang-dlhk-semoga

Terkini Lainnya

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Megapolitan
Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Megapolitan
Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Megapolitan
Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Megapolitan
Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Megapolitan
Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Megapolitan
Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Megapolitan
Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Megapolitan
Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Megapolitan
Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Megapolitan
Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke